
BANTEN – Mengalami kecelakaan kerja dan koma sejak 2014 atau sudah dua tahun lamanya, seorang tenaga kerja wanita (TKW) asal Kabupaten Lebak, Banten akhirnya berhasil dipulangkan ke Tanah Air.
Ia adalah Dede Yeti Binti Sulaeman Marhali (56), berhasil dipulangkan setelah pihak Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Serang bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten serta Kabupaten Lebak secara bersama-sama gotong royong membantunya.
Dede yang bekerja di di Arab Saudi melalui PT Bantal Sejahtera pada awal Januari 2010 lalu, diketahui mengalami pendarahan setelah diduga terjatuh dari tangga kediaman keluarga majikannya pada 2014 . Keluarganya di Lebak mendapat kabar dari Kedutaan Besar Indonesia di Arab Saudi bahwa Dede mengalami koma.
Pihak keluarga tidak memiliki cukup uang untuk membawa Dede ke Indonesia ssehingga elama bertahun-tahun akhirnya mereka hanya bisa diam sambil beberapa kali mencoba menghubungi pihak majikan. Hingga akhirnya, mereka menghubungi BP3TKI.
“Akhir April 2014 ada telepon dari KBRI namanya Pak Chairil Anwar. Dia bilang Ibu Dede mengalami kecelakaan kerja di rawat di RS di sana. Kondisinya koma,” ujar Yeni Anggraeni anak pertama Dede, dikutip dari Sindonews, Minggu (16/10/2016).
Kini keluarga merasa senang karena akhirnya tulang punggung keluarga itu sudah dapat bisa ditemui meskipun Dede hanya terdiam lemah di tempat tidur ambulans. Tak ada kata yang terucap dari bibirnya, tetapi dia terlihat senang bertemu suami dan anaknya saat berada di common use lounge Bandara Soekarno-Hatta untuk menjemputnya.
Kepala BP3TKI Serang Gatot Hermawan mengatakan, setelah mendapat kabar dari keluarga langsung melakukan penelusuran ke KBRI. “Setelah dilakukan pencarian ternyata benar. Ibu Dede sakit karena mengalami pendarahan di otak,” jelasnya.
Pihaknya juga langsung berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Hasilnya, pun ditanggapi positif oleh Pemkab Lebak dan Pemprov Banten. “Kita hanya membantu memulangkan, di sinilah pemerintah hadir,” ujarnya.




