JAKARTA, KBKNEWS.id – Kementerian Agama (Kemenag) merekomendasikan penutupan Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Pati setelah melalui serangkaian evaluasi dan verifikasi lapangan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kabupaten Pati, Ahmad Syaikhu, mengungkapkan bahwa rekomendasi tersebut telah diajukan ke Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Sebelumnya, pada 28 April 2026, Kemenag RI telah menerbitkan surat yang salah satunya berisi penghentian sementara penerimaan santri baru.
“Setelah dilakukan verifikasi bersama Satgas Pesantren Ramah Anak, kami mengambil keputusan untuk mencabut izin operasional,” ujar Syaikhu, Selasa (5/5/2026), dilansir republika.co.id.
Ia menambahkan, usulan penutupan permanen telah disampaikan dan tinggal menunggu keputusan final dari pusat. Pihak yayasan juga sudah diberi pemberitahuan terkait rencana tersebut.
Ponpes Ndholo Kusumo sendiri diketahui baru mengantongi izin resmi pada 29 Oktober 2021, meski diduga telah beroperasi sebelumnya.
Dalam dokumen perizinan, nama Ashari bin Karsana tercatat sebagai pendiri, yang kini telah menjadi tersangka dalam kasus kekerasan seksual terhadap sejumlah santriwati.
Kasus ini memicu perhatian luas publik dan menjadi sorotan serius pemerintah. Penutupan ponpes dinilai sebagai langkah tegas untuk melindungi santri serta mencegah kejadian serupa terulang di lingkungan pendidikan keagamaan.





