Oknum TNI Buron Usai Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Berulang

JAKARTA, KBKNEWS.id – Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari menetapkan oknum TNI berinisial Sertu MB sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari Letkol CPM Haryadi Budaya Pela mengatakan, status DPO diberikan setelah Sertu MB melarikan diri saat menjalani pemeriksaan intensif.

“Kami sudah meminta satuannya menerbitkan DPO. Anggota intel kami juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan pencarian,” ujarnya.

Berkas perkara diketahui telah dilimpahkan dari Kodim 1417/Kendari ke Denpom untuk penanganan lebih lanjut. Meski pelaku kabur, proses penyidikan tetap berjalan dengan memeriksa tiga saksi, termasuk orang tua korban. Sementara itu, korban belum dimintai keterangan karena masih mengalami trauma.

Haryadi menegaskan kasus ini menjadi perhatian pimpinan TNI AD. Sertu MB terancam dijerat pasal berlapis, yakni kekerasan seksual terhadap anak serta desersi atau tidak hadir tanpa izin karena meninggalkan tugas.

Dalam upaya pengejaran, Denpom berkoordinasi dengan Kodim 1417/Kendari dan Polda Sulawesi Tenggara. Pihaknya juga mengimbau pelaku agar segera menyerahkan diri.

Sementara itu, Komandan Kodim 1417/Kendari Kolonel Arm Danny AP Girsang menyampaikan permohonan maaf atas dugaan perbuatan anggotanya.

Ia menjelaskan, Sertu MB sempat melarikan diri dengan alasan izin makan saat pemeriksaan, namun tidak kembali.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pelaku yang memiliki hubungan keluarga dengan korban diduga melakukan kekerasan seksual pada 15 April di kediamannya dan terjadi berulang kali.

“Kami tidak memberikan toleransi. Proses hukum akan ditegakkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Danny, dikutip Antara.

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here