RIAU – Pernah menjadi korban pungutan liar atau pungli oleh sejumlah oknum polisi nakal? Mulai sekarang jangan takut, rekam dan laporkan saja.
Operasi pemberantasan pungli (OPP) kini sedang digencarkan di instansi maupun lembaga. Bahkan Presiden Jokowi sendiri telah berhasil menangkap tangan pungli di Kementerian Perhubungan.
Operasi ini pun digelar oleh Tim Propam Polda Riau terhadap sejumlah oknum polisi nakal. Hasilnya, 15 personel diamankan pihak divisi profesi dan pengaman (Propam) Polda Riau.
Kepala Bidang Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, menegaskan warga diminta untuk melaporkan kepada Propam Polda Riau jika dalam pelayanan di lingkungan Kepolisian Riau terjadi praktik pungli.
“Kami imbau juga warga bisa merekam jika ada pungli. Kerahasiaan pelapor akan dijamin,” ucap juru bicara Polda Riau, dikutip dari Okezone.
Dari hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Senin (17/10/2016), Propam Polda Riau mengamankan 15 orang polisi, 10 orang berasal dari kesatuan polisi lalu lintas.
“Dalam operasi OTT ini, propam mengamankan 10 personel Polisi Lalu Lintas. Kemudian ada OTT terhadap lima personel dari Kesatuan Shabara,” ucapnya.
Guntur merincikan, untuk satuan polisi lalu lintas, diamankan empat personel dari unit PJR (patroli jalan raya), empat personel dari Polantas Polresta Pekanbaru, dan dua personel dari Polres Siak.
“Kasus oknum lantas adalah pungli untuk pengurusan surat izin mengemudi (SIM) dan tilang. Ini merupakan perintah Kapolri untuk bersih-bersih oknum polisi,” ujarnya.
Operasi OTT ini merupakan kegiatan Propam Polda Riau sejak Agustus-Oktober 2016. Besar pungli dalam operasi OTT ini mulai Rp2ribu hingga Rp1,5 juta.
“Bila terbukti, sanksinya adalah pidana dan pemecatan. Ini sudah perintah dari Kapolri. Jadi diimbau kepada warga yang mengetahui ada pungli oknum polisi bisa dilaporkan ke Unit Propam Polda Riau,” pungkasnya.





