
SANAA—Presiden Yaman Abd Rabbu Mansour al-Hadi menyepakati gencatan senjata selama tiga hari. Kesepakatan ini dimulai pada Senin (17/10) kemarin. Demikian dilaporkan Kementerian Luar Negeri Yaman.
Persetujuan Presiden Hadi diambil sebagai respon atas desakan AS dan Inggris yang meminta gencatan senjata segera tanpa persyaratan apapun. Menteri Luar Negeri Yaman, Abdel-Malek al-Mekhlafi, dalam pernyataannya via Twitter mengatakan, “Presiden Hadi menyetujui gencatan senjata selama 72 jam yang dapat diperpanjang.” Namun ia tidak menyebut kapan gencatan senjata itu mulai berlaku.
Dilansir Xinhua, Mekhlafi juga meminta pengaktifan kembali peran komite gencatan senjata, untuk meringankan pengepungan di Taiz, bagian selatan negara tersebut. Sementara itu, pihak pemberontak belum menanggapi keputusan gencatan senjata ini.




