SURABAYA -Sejumlah narapidana di Lapas Kelas I Surabaya (Porong) terjangkit virus HIV/AIDS.
Menurut data LapasĀ Kelas I Porong, sejak Januari sampai bulan ini, ada 14 napi yang terjangkit HIV/AIDS.
Salah seorang di antaranya meninggal dunia pada April lalu.
“Sekarang napi berstatus ODHA tinggal 13 orang,” kata dr Hardjo Santoso, dokter Lapas Porong dilansir JPNN, Rabu (9/11).
Sebagian besar ODHA adalah napi kasus narkoba. Mereka ditempatkan di blok rumah sakit (blok G).
Meski di dalam sel, pengobatan terhadap mereka tetap diperhatikan dan diberikan. Mereka rutin menjalani terapi antiretroviral (ARV).
Hardjo menambahkan, ada sembilan napi yang sampai saat ini masih mengonsumsi obat ARV.
Tujuh orang mendapatkan obat dari rumah sakit di Sidoarjo. Serta, masing-masing satu napi dari Surabaya dan Malang.
Namun, status ODHA para napi itu menjadi rahasia. Tim medis maupun petugas penjara tidak pernah menyebarluaskan informasi tersebut.
Bahkan, mereka tetap bergaul seperti biasa. Para napi sudah paham tentang hal-hal yang dapat menularkan penyakit berbahaya tersebut.
Penjara lain yang masih memiliki penghuni berstatus ODHA adalah Rutan Kelas I Surabaya (Medaeng).
Mulai Januari hingga saat ini, sudah lebih dari 12 penghuni yang terdeteksi terkena HIV/AIDS.
Dua di antaranya meninggal dunia. Mereka mengembuskan napas terakhir saat berstatus sebagai tahanan. Proses persidangan belum tuntas dijalani.




