Mengapa khalayak Ragu Menyumbangkan Dana Melalui Skema CRM?

Khalayak
Hamid Abidin,Direktur Filantropi Indonesia. Foto Aditya KBK

JAKARTA (KBK) – Penggalangan dana melalui skema CRM sangat sesuai dengan kegiatan filantropi. Namun menurut Direktur Filantropi Indonesia Hamid Abdin saat ini praktek CRM dianggap masih kurang transparan dan tidak etis.

CRM Caused Related Marketing atau saluran pemasaran merupakan kegiatan komersial dimana bisnis dan lembaga sosial membentuk kemitraan melalui pemanfaatan strategi pemasaran tertentu untuk mendukung suatu persoalan atau program sosial.

Menurut Hamid masih banyak perusahaan yang kurang transparan dalam melaporkan hasil sumbangan di akhir program. Sebagian lainnya mempersoalkan etika perusahaan yang tidak mengakui dan mengapresiasi sumbangan konsumen dalam CRM .

Guna menarik simpati khalayak untuk menyumbangkan uangnya dalam skema CRM sebaiknya komplain konsumen terkait CRM perlu diperhatikan dan dicarikan solusinya agar berdampak pada kegiatan filantropi  perusahaan maupun masyarakat. (Baca juga :  CRM Strategi Efektif dalam Kegiatan Filantropi)

“Jika dibiarkan berlarut-larut bisa menurunkan minat perusahaan untuk terlibat dalam kegiatan filantropi melalui CRM. Sebaiknya perusahaan memberikan informasi yang lengkap, mudah diakses publik dan penyaluran program sebaiknya di lokasi penggalangan,” kata Hamid dalam paparannya pada acara Philantropy Learning Forum ke 11 di Jakarta, Kamis (17/11).

Untuk menjaga kepercayaan konsumen  serta menghindari terjadinya pelanggaran, perusahaan penyelenggara CRM perlu memperhatikan dan mentaati berbagai regulasi atau peraturan yang mengatur penggalangan dana sumbangan.

“Perusahaan harus mendengarkan komplain konsumen, penggalangan dana tidak boleh terkesan memaksa serta menyampaikan laporan program secara lengkap dan terbuka,” tutur Hamid.

Advertisement