Warga Aceh Dilarang Rayakan Tahun Baru

tahun baru
foto Istimewa

JAKARTA – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh mengeluarkan seruan bersama larangan perayaan tahun baru. Perayaan tahun baru masehi dinilai tidak mencerminkan nilai-nilai syariat Islam, apalagi perayaan dengan cara hura-hura seperti membakar mercon dan petasan.

Plt Walikota Banda Aceh, Hasanuddin mengatakan, imbauan ini dikhususkan kepada umat muslim di Banda Aceh, agar tidak merayakan tahun baru masehi. Ini dilakukan untuk menjaga ketentraman dan kedamaian, terlebih menjelang Pilkada.

“Mengimbau kepada masyarakat kita ini tenang, damai dalam rangka menghadapi tahun baru. Terutama sekali kita ini daerah menerapkan syariat islam, dan Banda Aceh kota madani,” kata Plt Walikota Banda Aceh, Hasanuddin saat berkunjung ke Sekber Jurnalis Aceh, Kamis (15/12) seperti dilansir Merdeka.com.

Hasil musyawarah Forkopimda, masyarakat diharapkan tidak merayakan tahun baru. Tidak membakar mercon, kembang api karena ini bisa membahayakan. Seperti bisa terjadi kebakaran.

“Ini bukan budaya kita. Kita harap masyarakat harus mematuhi untuk kedamaian kita semua,” ucapnya.

Sementara itu bagi non-muslim yang berdomisili di Banda Aceh, diminta untuk tidak merayakan di tempat terbuka. Pemerintah mempersilakan untuk merayakannya, akan tetapi di kediaman masing-masing.

“Bagi yang non muslim tidak mesti keluar dari kota Banda Aceh, silakan rayakan secara kekeluargaan di rumah, mungkin ada makan-makan, tetapi di lingkungan masing-masing,” ungkapnya.

Advertisement