SAMPANG – Pencairan tunjangan guru ngaji hingga saat ini belum ada kejelasan. Pasalnya, tunjangan untuk 6.000 guru ngaji itu belum juga dicairkan oleh Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnaketrans).
Program yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2016 itu masih ngendap di Kas Daerah.
Kepala Bidang Sosial Dinsosnaketrans Syamsul Hidayat mengakui, tunjangan guru ngaji masih belum bisa dicairkan.
Menurutnya, pencairan belum bisa dilakukan karena sampai saat ini menunggu tahap verikasi ulang oleh Dinas Pendapatan Pengeloaan Keuangan dan Aset (Dispendaloka) setempat. “Kalau verifikasi di Dinsosnaketrans sudah selesai, kini masih menunggu verifikasi lanjutan dari Dispendaloka,” katanya Senin (19/12/2016) dilansie Beritajatim.
Guna mempercepat proses pencairan tunjangan guru ngaji itu,sambungnya, pihaknya sudah meminta kepada masing-masing pokja agar segera menyetorkan kekurangan persyaratan. Apabila persyaratan tetap tidak dipenuhi, dari bendahara keuangan Dispendaloka tidak bisa mencairkan tunjangan guru ngaji. “Dispendaloka tidak bisa menerima dan mencairkan kalau persyaratannya tidak lengkap,”ujarnya.
Ditambahkan Hidayat, seharusnya pencairan tunjangan guru ngaji sudah bisa dicairkan pada November kemarin.
“Bukanya kami lalai, sudah berulangan kami meminta kepada pokja untuk selektif dalam menyeleksi persyaratan dari masing-masing calon penerima. Namun tetap saja terdapat kekurangan, sehingga kondisi ini yang membuat proses pencairan tunjangan guru ngaji molor,” pungkasnya.





