Awas Teror!

ANCAMAN aksi terorisme di negeri ini tidak bisa dianggap main-main, terbukti dari sejumlah rencana aksi yang berhasil diendus dan digagalkan oleh satuan Densus 88 Anti Teror Polri dalam beberapa hari terakhir ini.

Untung ada Densus 88. Kalau tidak , berapa jumlah korban lagi yang akan jatuh akibat aksi tidak berprikemanusiaan itu.

Densus 88 (21/11) meringkus Adam di Serpong, yang bersama Helmi, Irwan dan Omen,  berencana melakukan pemboman. Ketiganya  tewas diterjang peluru di rumah kontrakannya di Kampung Curug, Kec. Setu, Tangerang Selatan, setelah salah satu diantaranya mencoba melempar bom pada petugas.

Di tempat terpisah, polisi membekuk tersangka pelaku lainnya di lokasi berbeda. John Tanamal alias Hamzah dicokok di Payakumbuh, Sumatera Barat, sedangkan Syafii disergap di Deli Serdang, dan HA di Batam, Kepulauan Riau.

Selama 2016 saja tercatat sejumlah aksi terorisme yang cukup besar. Pada 14 Januari, dalam penyerangan ke pos polisi di kawasan Sarinah, Jl. Thamrin, Jakarta, lima pelaku dan dua warga sipil tewas, 78 korban luka-luka.

Pada 5 Juli, Seorang pelaku meledakkan diri di halaman Mapolresta Solo (5/7), dan seorang pelaku  menyerang pastor dan meledakkan bom di gereja Santo Yosep Medan (28/8).  Pelemparan bom molotov oleh pelaku yang menggunakan atribut NIIS di gereja Oikumene, Samarinda  (13/11) melukai empat balita.

Di kawasan Bekasi  (10/12) dicokok 11  tersangka rencana pelaku  bom bunuh diri yang menyasar Istana Negara, termasuk pasangan suami-isteri Nur Solihin dan Dian Yulia Novi.

Isterinya tersebut bahkan dijadikan calon  “pengantin” – eksekutor sekaligus korban bom yang akan diledakannya. Bersama mereka, ditemukan bom rakitan berdaya ledak tinggi dengan  jangkauan sampai radius 300 meter.

Lapas belum bisa diandalkan

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Suardi Alius mengakui, Lembaga Permasyarakatan belum bisa diandalkan untuk melakukan pembinaan,  khususnya dalam program deradikalisasi bagi napi perkara tindak pidana terorisme.

“Saat berada di Lapas, mereka mengikuti program deradikalisasi dengan baik, tetapi begitu keluar, sifat radikal sebagian dari mereka muncul lagi, “ ujarnya.

Bahkan, akibat interaksi selama menghuni lapas, napi-napi tindak kriminal lainnya ikut terpapar paham terorisme atau selepas dari lapas,  karena kesulitan bersosialisasi dengan masyarakat,  malah ikut  bergabung dengan kelompok radikal.

Senada dengan Alius, Kahumas Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Akbar Hadi Prabowo mengemukakan, deradikalisasi di lapas tidak bisa dijamin keberhasilannya karena keterbatasan fasilitas dan jumlah napi yang melebihi kapasitas.

Namun selain alasan kurangnya fasilitas dan jumlah napi yang melebihi kapasitas lapas, sudah menjadi rahasia umum, kondisi lapas memang jauh dari kondusif .

Berbagai penyimpangan terjadi, mulai dari beda perlakuan antara napi miskin, dan napi berduit, fasilitas berlebihan bagi napi kelas kakap dan maraknya bisnis narkoba yang juga melibatkan aparat lapas.

Deradikaliasi di Pakistan

Mungkin Indonesia bisa meniru cara Pakistan melakukan program deradikalisasi terhadap para pelaku teror yang beroperasi  di negeri itu.

Di sebuah pusat deradikalisasi, di lingkungan markas Brigade 19 AD Pakistan di kawasan Swat, Propinsi Punjab,  para pelaku teror mendapatkan siraman rohani termasuk pemahaman mengenai mengenai amalan beragama secara  benar yakni   “haram membunuh orang dan melakukan bom bunuh diri”.

Selama tiga bulan di pusat rehabilitasi, peserta, para mantan “combatant” Taliban itu mendapat pelatihan sesuai minat masing-masing seperti mengoperasikan komputer, membengkel (otomotif), memperbaiki peralatan elektronik  atau membuat hasil kerajinan tangan.

Usai mengikuti program deradikalisasi, setelah melalui tes kejiwaan, peserta dilepas kembali ke tengah masyarakat . Modal kerja disediakan bagi yang ingin membuka usaha, juga kemudahan bagi yang ingin melanjutkan pendidikan.

Sudah ribuan mantan anggota Taliban berusia mulai dari remaja usia belasan tahun sampai di atas 50 tahun mengikuti program deradikalisasi yang digelar sejak 2010.

Panglima Divisi 19 Mayjen Ghulam Qamar menyatakan keyakinannya, para mantan kombatan Taliban itu sudah tobat karena memang tidak ada ruang gerak atau peluang bagi mereka untuk kembali menjadi teroris.

“Bagaimana akan kembali jadi teroris lagi jika rakyat tidak menghendaki mereka, “ kata Jenderal Qamar seraya menambahkan, seluruh rakyat Pakistan menolak kehadiran Taliban karena trauma atas ulah mereka yang hanya menimbulkan kesengsaraan dan penderitaan.

Pakistan, merupakan salah satu negara yang paling menderita akibat aksi-aksi keji teroris dan juga pemberitaan mengenai kejadian itu yang menciptakan persepsi buruk terhadap negara itu.

Lebih 10-ribu anggota pasukannya dan 30-ribu warga sipil tewas akibat berbagai operasi yang digelar melawan terorisme yang juga membebani keuangan negara termasuk untuk menampung jutaan pengungsi.

Pelaku teroris dan juga pengungsi mengalir dari wilayah sepanjang 2.560 Km di tapal batas Afganistan, antara lain  melalui 128 pintu-pintu masuk di wilayah otonomi Khyber Pakthunkhwa dan 234 jalur masuk dari wilayah Baluchistan.

Bom-bom yang digunakan para teroris umumnya berdaya ledak tinggi, jauh lebih berbahaya dari yang ditemukan di Indonesia sejauh ini.

Ada baiknya, Indonesia belajar deradikalisasi dari Pakistan.

 

 

 

 

 

.

 

 

 

Advertisement