Catatan Akhir Tahun; Pilkada Penyulut Bara

Demonstran
Aksi unjuk rasa terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok/ Foto: Jun Aditya KBK

Suasana riuh seketika saat sekelompok orang menggeruduk jalanan sempit di bilangan Rawa Belong Jakarta Barat, Rabu awal November lalu. Sambil membawa poster beraneka warna, mereka berteriak, “Mana Ahok?”

Hari itu Gubernur Petahana, Basuki Tjahaja Purnama atau yang kerap disapa Ahok memang tengah melakukan kampanye di kawasan yang terkenal dengan bunga riasan penganten. Ia tiba sekira pukul 16.00. Mengenakan pakaian kotak-kotak merah khas, ia menyapa dan menyalami warga. Didampingi ajudan dan beberapa anggota tim kampanye, ia pun memasuki gang di Jalan Ayub yang lebarnya hanya 2 meter.

Massa yang jumlahnya terus bertambah kian beringas dan berusaha mendekat dan mengejar Ahok. Untuk alasan keamanan, Ahok pun harus diungsikan menggunakan angkutan kota (angkot) ke kantor kepolisian terdekat.

Insiden penghadangan kampanye Ahok ternyata tidak hanya terjadi sekali. Dalam beberapa kesempatan, kampanye Ahok maupun pasangannya, Djarot Saiful Hidayat kerap mendapat penolakan warga, seperti yang terjadi di Petamburan Jakarta Pusat, Kedoya Utara dan Kembangan Jakarta Barat, maupun Mampang dan Pondok Pinang Jakarta Selatan.

Aksi penolakan dan “gangguan” terhadap pasangan calon pemilihan kepala daerah (Pilkada) seperti yang terjadi di Jakarta menunjukkan iklim politik yang mulai terasa panas. Padahal, perhelatan Pilkada tidak hanya hanya dilakukan di Jakarta. Pada tahun 2017 mendatang, ada 101 Pilkada yang digelar serentak. Jika tidak dikelola dengan baik oleh para pemangku kepentingan, letupan-letupan kecil di akar rumput selama masa kampanye bisa meledak.

Sosiolog Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Musni Umar mengatakan, potensi konflik horizontal dalam Pilkada, terutama di Jakarta sangat tinggi. “Penyebabnya, pertama pembangunan di Jakarta tidak menghasilkan keadilan ekonomi, tidak juga menghasilkan pemerataan. Indikator kesenjangan makin lebar terjadi di Jakarta, begitu juga dengan tingkat kemiskinan yang bertambah,” ujarnya kepada Majalah SwaraCinta akhir November lalu.

Menurutnya, masyarakat bawah tidak mendapatkan banyak manfaat dari pembangunan Jakarta, juga kota-kota besar lainnya. Mereka juga banyak yang jadi korban pembangunan. “Kemudian yang sangat menyedihkan penggusuran yang terjadi justru di back up oleh penguasa politik dan ekonomi.” tukasnya.

Penyebab kedua, katanya,  dilihat dari sisi sosial, kawasan yang padat dan kumuh dibenahi tetapi dengan cara yang keliru. Warga menjadi tidak berdaya, di rumah susun yang baru warga kehilangan pekerjaan, kehilangan tempat dan segalanya. “Warga tidak mungkin membangun usaha karena daya beli masyarakat rendah,” tukas pria yang menjabat Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta ini.

Sementara itu, dalam diskusi yang digelar Kedeputian V Kantor Staf Presiden dijabarkan, potensi kerawanan dalam Pilkada yang akan digelar tahun depan ini. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan, pihaknya telah melakukan pemetaan dengan membuat Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) terhadap 101 daerah yang akan menggelar pilkada pada 15 Februari 2017. Tiga dimensi yang diukur dalam IKP adalah penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi.

“Hasilnya ada tingkat kerawanan tinggi, sedang, rendah. Daerah dengan tingkat kerawanan tinggi di antaranya Papua Barat, Aceh, dan Banten. Selain tiga wilayah tersebut, yang lain dikategorikan rawan sedang dan rendah,” katanya seperti dilansir situs resmi Kantor Staf Presiden.

Ia mencontohkan, Aceh memiliki tingkat kerawanan dari segi penyelenggara dan kontestasi. Penyelenggaraan berkaitan dengan integritas penyelenggara, profesionalitas, dan kekerasan terhadap penyelenggara. Sementara kontestasi berhubungan dengan pencalonan, kampanye, dan kontestan. “Potensi kerawanan dalam partisipasi atau keterlibatan warga juga sangat penting,” tambahnya.

Pemetaan IKP ini sangat penting untuk mengetahui mana daerah yang berpotensi rawan. Sehingga pemerintah dapat mengantisipasi sejak awal dan membuat early warning system. “Pemilu bukan hal yang baru bagi kita. Dengan menerapkan indeks kerawanan lebih awal, para pihak mengetahui potensi itu. Para gubernur, bupati jangan berkecil hati mendapat rapor merah. Ini dorongan dan antisipasi agar lebih baik,” katanya.

Di tempat yang sama, Titi Anggraini dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menggarisbawahi besarnya potensi konflik yang muncul saat calon petahana kembali maju dalam pilkada, baik dalam paket duet yang sama atau ketika kepala daerah dan wakilnya ‘pecah kongsi’. “Potensi rentan konflik semakin besar saat berhadapan muncul ‘politik dinasti’ di daerah itu,” katanya.

Jika dilihat dari sebab, setidaknya ada beberapa hal yang bisa memicu konflik dalam penyelenggaraan Pilkada. Pertama, isu agama. Mau tidak mau kita harus mengakui, isu agama sangat sensitif dalam kontestasi politik, termasuk Pilkada. Dalam hal kekuasaan, agama dan simbol-simbol yang dilahirkannya sering dijadikan legitimasi oleh elit politik untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan. Agama bisa menjadi sumber daya politik yang efektif bagi elit dan aktor politik untuk meraih dukungan elektoral atau mendulang suara dalam kontestasi dan suksesi. Sebaliknya, agama juga bisa menjadi alat untuk mendelegitimasi kekuasaan sebuah rezim.

Kasus Al Maidah 51 adalah fenomena paling mutakhir untuk melihat bagaimana agama sangat berkelindan dengan proses politik. Terlepas dari motif dan momentum yang tidak pas, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok telah menggerogoti daya pilihnya, setidaknya dalam beberapa sigi yang dilakukan sejumlah lembaga beberapa waktu belakangan.

Kedua, konflik bisa dipicu oleh netralitas penyelenggara. Tentu kita masih ingat, tahun lalu kantor KPUD di Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur (NTT) dibakar massa. Demikian halnya rumah dua komisioner di Muna Sulawesi Tenggara yang dibakar orang tak dikenal. Meski motifnya masih simpang siur, peristiwa ini terjadi menjelang pelaksanaan rapat pleno penetapan bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada ) Muna. Selain itu juga masih ada beberapa pemicu yang bisa menyebabkan konflik yang terkait dengan penyelenggaraan Pilkada.

Menanggapi tingginya potensi kerawanan dan konflik, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau kepada semua lapisan masyarakat untuk menjaga perdamaian. Menurut Ketua MUI KH. Ma’ruf Amin, perdamaian yang terjadi selama pilkada sangat tergantung pada sikap dari para calon kepala daerah. Sikap legowo untuk menerima kekalahan sangat berpengaruh untuk meredam konflik setelah pemungutan suara dilakukan.

“Masing-masing calon itu supaya siap untuk menang maupun untuk kalah. Sehingga apabila kalau sudah selesai tidak ada lagi konflik-konflik yang akan terjadi,” tutur Ma’aruf dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan akhir November lalu.

Kini, semua kembali kepada diri kita masing-masing. Apakah kita mau terbawa dan terseret dalam pusaran konflik hanya karena perbedaan pilihan? Karena dalam konflik, menang jadi arang, kalah jadi abu.

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement