Polisi Imbau Penjualan Alkohol Murni di Apotek Perlu Diperketat

Ilustrasi minuman beralkohol/ Foto: vivanews

SUBANG-Penjualan alkohol murni di apotik harus diawasi dan selalu dipantau. Hal ini dilakukan guna kemungkinan penyalahgunaan alkohol untuk dokosumsi.

Kapolres Subang Yudhi Sulistianto Wahid mengimbau para pemilik toko dan apotek agar memperketat penjualan Alkohol murni. Sebelum menjual, pemilik toko atau apotek perlu menanyakan peruntukan alkohol yang dibeli kepada konsumen.

Hal itu penting dilakukan sebagai upaya antisipasi agar kejadian alkohol oplosan yang merenggut nyawa tujuh bonek asal Sidoarjo tak terulang lagi di Subang. “Saya sudah mengimbau para kapolsek diteruskan ke toko dan apotek di wilayah kerjanya, supaya tak sembarang saat menjual alkohol murni serta obat-obatan yang biasanya digunakan meracik minuman oplosan,” katanya, dilansir PR Senin (16/1)

Dia mengatakan ada kebiasaan warga, termasuk pelajar memakai bahan baku yang dijual di toko maupun apotek untuk meracik minuman oplosan. Seperti Alkohol murni, dan obat-obat lainnya. Itu terbukti saat kejadian yang menyebabkan tujuh bonek meninggal dunia.

Selain membahayakan jiwanya, tidak menutup kemungkinan setelah mengkonsumsi minuman seperti itu, mereka bisa melakukan tindak kriminal di luar kesadarannya. “Ini harus diantisipasi, termasuk upaya memperketat penjualannya. Tujuannya supaya alkohol maupun obat-obat lainnya tidak disalahgunakan peruntukannya,” katanya.

Dijelaskannya, salah satunya yakni imbauan agar toko dan apotik menanyakan dulu tujuan mereka membeli alkohol dan obat-obatan tertentu. Bahkan bila perlu, Yudhi menyebutkan, jika pembeli adalah pelajar atau anak di bawah umur, sebaiknya diminta surat keterangan dari pihak orang tua atau dokter.

“Kenakalan remaja saat ini tertinggi dengan kasus paling banyak mengkonsumsi minuman keras, alkohol oplosan dan menghisap lem,” katanya.

Diungkapkan Yudhi, kenakalan pelajar di Subang saat ini cukup meresahkan, upaya memininalisirnya mengintensifkan penyuluhan ke semua sekolah yang ada di Kabupaten Subang. “Kami koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Subang, menggelar penyuluhan mencegah kenalan pelajar yang kerap dilakukan di sekolah maupun di luar sekolah,” ujarnya.

Advertisement