PADANG – Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat (Sumbar) dikabarkan ditutup, karena tidak ada biaya untuk rutinitas kantor. Bahkan, lembaga rujukan umat Islam ini juga dikabarkan terlilit hutang pada pihak ketiga.
Hal ini dibenarkan Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar. Dikutip dari Harian Haluan, terkait adanya hutang dan ditutupnya kantor MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar sebagai ketua melalui pesan Whastapp mengatakan, MUI Sumbar semenjak tahun 2013 sudah tidak ada anggaran.
Ia mengaku sudah mengkomunikasikan hal ini dengan pemerintah daerah, tahun 2014 ia telah pernah menyampaikan langsung kepada pemerintah daerah agar MUI tetap diusahakan diberikan bantuan minimal untuk rutinitas kantor.
“Saat itu saya juga ingatkan, jika bantuan tersebut ada, jangan dari dana Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Pemerintah daerah mengatakan tidak,” ujarnya, Rabu (8/2/2017).
Namun, lanjut Gusrizal tahun 2014 itu yang diberikan ternyata tetaplah dana ABT yang ia nilai tidak terukur manfaatnya untuk umat.
“Dalam rapat pengurus harian MUI , saya minta agar kita berkomitmen kalau diberi dana dari ABT, jangan diterima karena tidak patut MUI disuruh menghabiskan anggaran untuk kegiatan yang tidak terukur manfaatnya untuk umat. Tapi pengurus lain menerimanya karena alasan darurat,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, tahun 2015 bantuan Pemda nihil. Rutinitas MUI terbantu oleh bantuan Kanwil Kemenag Sumbar. Februari 2016 jabatan Ketua Umum MUI kemudian ia terima.
Namun, saat Gusrizal resmi dipercaya sebagai Ketua MUI, saat itu lembaga keagaaman ini telah terhutang 1 tahun dengan kewajiban membayar kepada mesjid Nurul Iman yang sampai saat ini telah menjadi 2 tahun. Hutang kepada 2 orang karyawan selama 6 bulan yang akhirnya bisa dibayar dari penghematan biaya Musyda ( bantuan dari Semen Padang, red).
Kemudian karena tak ada anggaran, bulan Februari 2016 sampai januari 2017 rutinitas MUI mayoritasnya ditanggung oleh jamaah Surau Buya Gusrizal di Bukittinggi. Ditambah bantuan, Bank Nagari Syari’ah, serta bantuan seorang dokter.
“Karena tak ada anggaran, musyawarah terakhir pengurus harian MUI memutuskan, daripada berhutang kepada karyawan maka untuk sementara kantor MUI ditutup saja. Dengan berat hati keputusan ini kami ambil,” ujarnya Gusrizal mengakhiri.





