Khawatir Bentrokan Pemerintah dan Kelompok Komunis, WNI di Filipina Diminta Waspada

Ilustrasi militer Filipina/ Al Jazeera

JAKARTA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Davao mengeluarkan surat edaran imbauan terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Filipina  untuk selalu waspada, terkait situasi keamanan di Filipina selatan.

Hal tersebut diingatkan sehubungan dengan kemungkinan adanya bentrok antara pasukan Pemerintah Filipina dengan kelompok komunis Filipina.

Dalam laman resminya,  Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI di Jakarta, Kamis (9/2/2017), melansir surat edaran dari KJRI di Davao, sebagai berikut:

Bersama ini diberitahukan dengan hormat kepada seluruh WNI dan Masyarakat Indonesia di Filipina Selatan hal-hal sebagai berikut:

1. Pada 3 Februari 2017, Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mencabut gencatan senjata (ceasefire) dengan kelompok komunis Filipina “Communist Party of the Philippines (CPP) – New People’s Army (NPA)” dan telah memberikan instruksi kepada Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) untuk memerangi CPP – NPA.

2. Sehubungan dengan hal tersebut, diimbau kepada seluruh WNI dan masyarakat Indonesia untuk:

– Meningkatkan kewaspadaan terhadap situasi dan kemungkinan adanya bentrokan antara pasukan Pemerintah Filipina dengan CPP-NPA di wilayah Mindanao.

– Tidak bepergian ke daerah yang dinilai rawan guna menghindari hal-hal yang tidak dinginkan.

– Berhati-hati dalam melaksanakan perjalanan dan selalu mengikuti perkembangan situasi keamanan di Filipina Selatan.

3. Bila terjadi ancaman atau gangguan keamanan agar segera menghubungi contact person KJRI Davao City Komisaris Polisi Wahyu Candra Irawan No. Hp. +63 917 551 9400 atau polisi setempat. 

 

Advertisement