Polisi Jepang Ungkap Sindikat Pornografi Anak

Ilustrasi/ Foto: beritasatu

TOKYO – Jepang tengah berusaha memperbaiki citranya di dunia internasional menjelang Olimpiade Tokyo 2020.  Salah satunya dengan memberantas pornografi.
Pihak kepolisian Jepang berhasil membongkar jaringan pornografi anak. Setidaknya enam orang dicokok dengan tuduhan pornografi yang melibatkan 168 anak laki-laki sebagai korban.

Pada tahun 2014, menanggapi kritik lalai dalam melindungi anak-anak dari eksploitasi seksual, Jepang merevisi undang-undang yang melarang kepemilikan pornografi anak seperti dikutip dari Asian Correspondent, Jumat (10/2/2017).

Media Jepang, mengutip pernyataan anggota polisi, mengatakan korban berusia antara 4 sampai 13 tahun. Sementara lebih dari 100 ribu file pornografi anak ditemukan pada komputer kelompok yang ditangkap itu. Para pelaku, yang kesemuanya pria, berusia antara 20 hingga 66.

Media juga melaporkan pernyataan beberapa pekerja yang menjadi relawan di kamp-kamp untuk anak-anak sekolah dasar dan menengah, dan beberapa guru SD. Mereka mengatakan tersangka bertukar gambar porno secara langsung, tidak melalui internet, agar tidak ketahuan. Polisi belum bisa segera mengomentari laporan media tersebut.

Menurut data polisi, jumlah korban pornografi anak naik ke 781 pada semester pertama tahun lalu. Jumlah ini menjadi rekor tersendiri dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Advertisement