MINNEAPOLIS (KBK) – Protes terjadi di Minneapolis, Amerika Serikat, karena seorang Polisi berkulit putih menembak mati seorang pria kulit hitam, yang menurut saksi, pria itu tidak bersenjata dan bahkan sedang diborgol ketika ia ditembak.
Pihak berwajib sedang melakukan penyelidikan atas insiden yang terjadi Ahad pagi (15/11/2015) itu.
Pada hari Senin, Walikota Minneapolis, Betsy Hodges menyerukan agar dilakukan penyelidikan apakah ada pelanggaran hak-hak sipil federal dalam kasus ini.
Black Lives Matter adalah kelompok pengunjuk rasa yang menyuarakan hak-hak kulit hitam korban rasis tersebut. Kelompok ini menjadi terkenal setelah polisi kulit putih menembak seorang remaja kulit hitam di Ferguson, Missouri, pada tahun 2014. Kejadian tersebut memicu protes nasional tentang penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh Polisi terhadap warga Amerika keturunan Afrika.
Jamar Clark, 24, ditembak polisi setelah ada pengaduan yang mengatakan ia menganggu ketertiban.
Polisi membantah ketika menembak korban ia sedang di borgol. “Itu informasi yang salah yang menyebar tentang kasus Clark, ia tidak diborgol,” jelas jubir Polisi.
Ahad (15/11/2015), sekitar 150 orang berkumpul untuk menunjukkan tempat kejadian penembakan dan mereka juga berkemah di luar kantor polisi.
Petugas yang diduga melakukan penembakan belum diidentifikasi, namun dua petugas sudah dibebastugaskan cuti.
Menurut Polisi, Clark diyakini akan melakukan teror, melakukan perampokan dan memiliki ganja.
Menurut catatan BBC, Selasa (17/11/2015), pada 2013, polisi Minneapolis juga menembak dan membunuh pria kulit hitam berusia 22 tahun, Terrance Franklin, yang diduga melakukan perampokan.




