
PONOROGO – Khawatir dengan longsor susulan, karena masih mendengar suara gemuruh seperti longsor, warga di Desa Banaran, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo minta masa tanggap darurat diperpanjang.
Kabid Kedaruratan dan Logistik, Setyo Budiono mengatakan, “Memang ada permintaan dari warga perpanjangan tanggap darurat. Karena warga mendengar suara gemuruh,” katanya , Senin (17/4/2017).
Sehingga, proses penataan wilayah pascabencana yang awalnya dijadwalkan mulai 2 April 2017 hingga 15 April 2017 mundur sepekan atau sampai Sabtu, 22 April 2017.
Selain karena ada permintaan warga, ada alasan lainnya. Yakni rumah hunian sementara belum jadi 100 persen.
“Sungai yang diminta warga belum bisa dipenuhi. Tanahnya masih labil. Itu juga alasannya diperpanjang,” pungkasnya, dikutip beritajatim.




