Polisi Penembak Mobil di Lubuklinggau Terancam Diberhentikan

Ilustrasi: Penembakan

LUBUKLINGGAU – Atas perbuatannya menembaki sebuah mobil yang kabur saat dirazia hingga menimbulkan korban tewas, polisi yang kini sudah mendekam di sel penjara terancam dipecat.

Hal tersebut ditegaskan Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga. Menurutnya hingga kini kasusnya masih dalam pemeriksaan intensif oleh Prompam dan diback up Polda.

Ditambahkannya jika  memang menyalahi protap tidak menutup kemungkinan sanksi pemberhentian dengan tidak hormat bagi pelaku.

Ia juga memastikan pelaku penembakan hanya satu orang yakni Brigadir Polisi Kalingga yang sejak kemarin telah di tempatkan di sel khusus.

“Penanganan masih dalam proses pemeriksaan, kalau memang menyalahi pastinya akan diberikan tindakan tegas, dan sanksi yang terberat pastinya, sesuai tahapan-tahapan yang ada dari mulai teguran teringan sampai dengan di sel dan sanksi terbesar,” pungkasnya, dikutip sindonews.

 

Advertisement