PALESTINA – Jaksa Agung Otoritas Palestina Ahmad Barak pada hari Kamis (15/6/2017) memerintahkan pemblokiran 11 situs berita yang terhubung dengan rival politik, termasuk Hamas, organisasi teroris yang berbasis di Gaza dan dari sebuah kelompok hak asasi Palestina.
Keputusan tersebut, dilaporkan oleh media Palestina, muncul di tengah serangkaian tindakan yang diambil oleh PA yang dimaksudkan untuk memaksa Hamas yang menguasai Jalur Gaza.
Situs yang berafiliasi dengan Hamas yang akan diblokir termasuk Pal Info Center dan al-Shehab.
Beberapa situs tersebut dilaporkan terhubung dengan Mohammad Dahlan, saingan Presiden PA Mahmoud Abbas, yang diusir Abbas dari PA pada tahun 2011. Situs-situs tersebut termasuk Fatah Voice dan Amad.
PA sendiri belum secara resmi mengomentari keputusan untuk memblokir situs-situs ini, atau perwakilan dari kantor Kejaksaan Agung pun masih belum memberikan komentar.
Namun, kantor berita Palestina Ma’an news, yang tidak berafiliasi dengan Hamas atau Dahlan, mengatakan bahwa pejabat Palestina mengkonfirmasi keputusan tersebut.





