
ANDAIKAN bisa bangkit lagi, betapa sedihnya arwah tokoh pendiri dan sekaligus Perdana Menteri pertama Singapura, Lee Kuan Yew menyaksikan kekisruhan antara ketiga anaknya terkait warisan rumah peninggalannya.
PM Lee Hsien Loong, putera sulung Lee Kuan Yew dalam sidang khusus parlemen Singapura (3/5) menampik tudingan bahwa ia telah menyalahgunakan kekuasaannya dalam sengketa warisan dengan adik perempuannya Lee Wei Ling (62) dan adik bungsu laki-lakinya Lee Hsien Yang (60).
Sebaliknya, Lee Wei Ling dan Lee Hsien Yang menganggap kakaknya, penguasa SIngapura saat ini telah berbohong dan menyalahi wasiat yang ditulis mendiang ayah mereka terkait rencana pemugaran rumah peninggalannya untuk dijadikan museum.
Lee Hsien Yang menuduh Lee Hsien Loong berupaya agar ayah mereka menandatangani rencana pemugaran rumah tersebut pada 2012, padahal sebelumnya Lee Kuan Yew menghendaki agar rumah itu dirobohkan setelah ia wafat. Lee Kuan Yew yang memimpin Singapura dari 1959 sampai 1990 wafat di usia 91 tahun pada 2015.
“Jika berubah fikiran, pasti Lee Kuan Yew menyampaikan secara terang-terangan kepada publik. Ini tidak pernah dilakukannya, “ tutur Lee Hsien Yang dalam tulisannya.
Sebaliknya, PM Lee Hsien Loong bersikeras bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai dengan isi surat wasiat ayahnya yang sudah mengalami perubahan (revisi).
Rumah peninggalan dengan lima kamar tidur yang dipersengketakan berlokasi di Oxley Road – bekas kawasan perkebunan- saat ini nilainya ditaksir sekitar 17,5 juta dolar AS atau sekitar Rp234,3 milyar).
PM Lee sendiri sudah menyatakan tidak akan menggugat kedua adiknya yang telah mencemarkan nama baiknya dengan alasan ia tidak ingin menodai nama baik mendiang ayahnya.
Sebaliknya, Lee Hsien Yang menyatakan akan memilih hengkang dari Singapura bersama isterinya, Lee Suet Fern yang berprofesi pengacara karena merasa diawasi dan tidak diterima dengan baik oleh saudaranya yang berkuasa di negeri satu pulau itu.
Mantan PM Goh Chok Tong yang menggantikan Lee Kuan Yew memuji sikap PM Lee Hsien Loong yang tidak membawa persoalan kisruh keluarga itu ke meja hijau, sebaliknya pimpinan oposisi dari Partai Buruh, Low Thia Kiang berpendapat, perkara itu justeru harus dituntaskan di pengadilan, tidak ada bedanya dengan persoalan yang menimpa rakyat biasa.
Menyangkut harta warisan, jika gagal dimusyawarahkan atau tidak dilandasi saling pengertian, bisa-bisa berujung perpecahan.




