JIKA benar yang disampaikan Wakil Direktur Pusat Kajian Strategis dan Global Universitas Indonesia Benny J Mamoto, hasil tangkapan narkoba paling-paling hanya 10 persen dari jumlah yang beredar di Indonesia, tentu situasi ini sudah benar-benar gawat.
Padahal, tidak kurang-kurangnya aparat kepolisian dan BNN bekerja keras mencokok para bandar dan distributor narkoba, tercermin dari gencarnya pemberitaan yang menghiasi media massa setiap harinya.
Hal senada sebelumnya juga pernah diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso yang memperkirakan sekitar 250 ton sabu saat ini sudah beredar di berbagai wilayah di Indonesia.
Asumsinya, jika setiap gram sabu bisa dikonsumsi oleh lima pengguna, maka 250 ton atau 250 juta gram dikalikan lima, berarti bisa digunakan oleh 1,25 milyar orang.
Dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini sekitar 250 juta orang, berarti setiap orang bisa menggunakan lima kali atau dengan jumlah pengguna saat ini sekitar lima juta orang, masing-masing mendapatkan 50 gram atau untuk 250 kali mengosumsi.
Penangkapan besar pada 2015 a.l. dua ton ganja dari truk peti kemas dengan tersangka Kw dan isterinya LD di dekat Pekanbaru (11/2), 75 kg sabu dengan tersangka SB (15/2), 800 kg sabu dengan pelaku empat WN Hongkong dan empat WN Indonesia serta seorang WN Malaysia di Kalideres dan Dadap, Jakarta Barat (5/5) serta 161,5 Kg sabu yang dibawa TL (35) di rest area toll Jakarta – Cikampek (3/12).
Pada 2016, tercatat pengungkapan kasus narkoba yang terbesar a.l. 300 kg sabu di Pekalongan dengan tersangka WN Pakistan (27/1), 60 kg oleh tiga WNA dan satu WNI di Serpong, Jawa Barat (23/5) serta 141,8 kg sabu oleh WN China bernama CC di Kosambi Timur, Banten (10/10).
Sedangkan pada 2017 sampai akhir Juli tercatat a.l. pengungkapan kasus 40 kg sabu dan 160.000 butir pil ekstasi di Siak, Riau dengan dua tersangka WNI (9/4), 44 kg sabu di Serdang Bedagai, Sumut dengan tersangka 10 WNI (15/7), satu ton sabu di Anyer dengan tiga tersangka WN Taiwan dan 41,6 kg sabu di Taman Surya, Jakbar dengan tersangka WN China (LY dan LX).
Empat presiden
Semangat dan tekad melawan penyalahgunaan narkoba juga disuarakan oleh keempat presiden terakhir mulai dari Abdurrahman Wahid, Megawati, SB Yudhoyono dan sampai ke Joko Widodo yang masih menjadi presiden petahana.
“Negara dalam keadaan darurat narkoba, perang terhadap penyalahgunaan narkoba yang dikategorikan sebagai tindak kejahatan luar biasa (extraordinary crime) juga sudah dikumandangkan jauh-jauh hari lalu. Apalagi yang belum ?
Faktanya, pengungkapan kasus narkoba terus bertambah, dan penyitaan barang bukti semakin besar jumlahnya, sementara korban penggunaannya terus berjatuhan, terutama menyasar penduduk usia produktif dari 15 sampai 50 tahun yang berjumlah sekitar 140 juta.
Diperkirakan saat ini terdapat sekitar lima juta pengguna narkoba aktif di Indonesia saat ini, belum termasuk mereka yang enggan menjalani rehabilitasi, sekitar 15.000 korban tewas setiap tahun, sekitar 1.300 sebulan atau 40 sampai 50 korban setiap hari tewas akibat mengonsumsi barang haram itu.
“Tidak mungkin, penyelundupan satu ton sabu ke Hotel Mandalika, Pantai Anyer baru-baru ini tanpa bantuan orang dalam, “ tutur Deputi Pemberantasan BNN Irjen (Pol) Arman Depari.
Seton sabu bernilai Rp 2 triliun yang bisa dikonsumsi lima juta orang itu diangkut dengan kapal kargo oleh sindikat dari Taiwan menyusuri Selat Malaka, kemudian lego jangkar di lepas pantai, dipindahkan dengan perahu-perahu karet bermotor ke tempat penampungan di Hotel Mandalika, Pantai Anyer.
Walau perang terhadap narkoba sudah dikumandangkan sejak beberapa tahun lalu, langkah yang lebih komprehensif, terkoordinasi, terstruktur dan masif lintas instansi tampaknya masih sebatas wacana atau retorika.
Alasan klasik
Keterbatasan anggaran sehingga jumlah personil, prasarana dan sarana kurang memadai menjadi alasan klasik tidak optimalnya peran LP dan Rutan untuk menekan jumlah kasus-kasus narkoba.
Sebanyak 15.400 sipir harus menangani di 522 LP dan Rutan di seluruh Indonesia yang rata-rata “over crowded” dihuni oleh 225.000 napi (84.000 napi khusus narkoba) , padahal kapasitasnya hanya untuk 125.000 napi.
Ironisnya lagi, menurut Ketua Gerakan Nasional Anti Narkoba Henry Yosodiningrat, sebagian besar LP atau Rutan dijadikan “Markas Besar” atau pusat pengendali bisnis narkoba, sementara sebagian oknum-oknum sipir memanfaatkan minimnya prasarana dan sarana atau fasilitas di LP atau Rutan untuk memalak para napi.
Tikak lebai rasanya, jika Benny Mamoto menyebutkan, narkoba adalah senjata pemusnah massal yang efektif untuk merusak bangsa Indonesia jika tidak dimulai dilakukan langkah yang lebih serius dan terpadu untuk memeranginya.
Menyerahkan penanganan narkoba hanya kepada BNN atau polisi sangat tidak cukup, selain karena keterbatasan personil dan anggaran, penanganan narkoba harus dilihat ari berbagai aspek, secara menyeluruh dan terpadu.
Pencegahan awal, mulai dari pemahaman, dari para orang tua, lingkungan mulai dari RT, RW dan lurah tentang bahaya narkoba perlu ditanamkan dan kemudian keikutsertaan mereka dalam kegiatan pengawasan yang juga harus diciptakan mekanismenya.
Peran guru-guru di sekolah, begitu juga tokoh lintas agama, ormas dan LSM sangat diperlukan untuk mencegah anak-anak sebelum terjerumus mengosumsi atau terlibat kasus narkoba.
Petugas bea cukai, imigrasi , kementerian perhubungan, aparat polisi dan militer yang bersih dengan sanksi yang tegas jika kedapatan terlibat kasus narkoba, baik mulai dari pintu-pintu masuk maupun di dalam wilayah teritorial Indonesia.
Patroli laut di jalur pelayaran nasional juga perlu dilakukan guna mendeteksi sejak awal para penyelundup sebelum memindahkan muatan mereka dengan kapal-kapal atau perahu ke tempat-tempat pendaratan atau pelabuhan tikus yang tersebar dimana-mana.
Di bidang regulasi, pemerintah juga harus berpacu dengan munculnya ratusan zat psikoaktif baru (menurut Badan Narkoba Dunia ada 644), padahal yang terdaftar berdasarkan UU No. 35 tahun 2009 baru 40 jenis.
Banyak sekali “PR” yang harus dilakukan untuk memerangi penyalahgunaan narkoba, namun memang tanpa kekompakan antarunsur pemangku kepentingan bangsa dan negara ini, perang melawan narkoba menjadi tanpa makna, sementara korban anak bangsa akan terus berjatuhan.





