Beberapa Terduga Pelaku Pembakaran Al Zahra di Bekasi Sudah Ditangkap

Siti Zubaidah, istri Al Zahra/ BBC Indonesia

BEKASI – Polisi terus mengusut kasus pembakaran yang menyebabkan Muhammad Al Zahra (30) alias Zoya tewas setelah diduga mencuri amplifier di Musala Alhidayah Babelan, Bekasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Rizal Marito, mengatakan jika beberapa terduga pelaku sudah ditangkap. Ia mengatakan jika identitas siapa saja yang telah ditangkap akan dirilis pada Senin (7/8/2017).

Sementara Kapolres Bekasi, Kombes Asep Adi Saputra mengatakan, pihaknya telah memeriksa 10 saksi dan tiga diantaranya telah dipulangkan. Namun dari sisa tujuh saksi itu belum satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Mereka itu masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi, tak tertutup kemungkinan statusnya menjadi tersangka,” ujar Kapolres, Minggu (6/8/2017), mengutip Pos Kota.

Dari keterangan sejumlah saksi, tambah Asep, pihaknya telah mengidentifikasi beberapa orang diduga terlibat dalam pengeroyokan dan pembakaran hidup-hidup tersebut. Tapi, dia enggan membeberkan jumlah dan inisial terduga pelaku pembakaran tersebut.

Polisi berjanji akan mengusut tuntas kasus pembakaran ini, meski korban diduga kuat sebagai pencuri amplifier. Sebab, aksi main hakim sendiri merupakan tindakan pidana. “Biar bagaimanapun, orang yang diduga sebagai pelaku ini adalah korban amuk massa,” kata Asep.

 

Advertisement