Narkoba Lemahkan Ketahanan Bangsa

Kejahatan narkoba yang semakin marak mengancam ketahanan bangsa Indonesia (hipwee.jpg)

MAYORITAS masyarakat Indonesia mencemaskan  dan menilai, kejahatan narkoba yang semakin meluas terutama di kalangan generasi muda sudah sampai pada taraf mengancam ketahanan bangsa .

Hal itu tercermin dalam jajak pendapat terhadap 534 responden berusia minimal 17 tahun yang dilakukan Litbang harian Kompas di 14 kota besar, 2 sampai 4 Agustus lalu.

Sebanyak 88,6 responden persen menjawab “ya”, sangat mengancam ” atas pertanyaan: ”Menurut anda, apakah kejahatan narkoba sudah sampai taraf mengancam ketahanaan bangsa?”

Sebagian atau 7,5 persen responden menjawab ”ya, tapi masih tahap awal”, sementara 2,5 persen menjawab “tidak mengancam” dan 1,3 persen tidak menjawab atau tidak tahu.

Bahkan hampir seluruh responden (98,9 persen) menyatakan kehawatiran mereka terhadap peredaran narkoba saat ini, dan hanya 0,7 persen yang tidak merasa khawatir dan 0,4 persen tidak menjawab atau tidak tahu.

Dari data dan fakta, memang ancaman kejahatan narkoba sudah di depan mata dari sisi jumlah korban yang tewas akibat mengonsumsi barang haram itu dan meningkatnya jumlah penyitaan oleh aparat negara dan semakin meluasnya wilayah penggunaannya.

Baru-baru ini saja tercatat tiga kasus penyitaan narkoba dalam jumlah besar oleh aparat kepolisian yakni satu ton sabu bernilai sekitar Rp2 triliun yang diselundupkan melalui kapal laut dari Taiwan ke pantai Anyer, Banten, 281,6 kg sabu di Penjaringan Utara, Jakarta dan 1,2 juta butir pil ekstasi di kawasan ibukota lainnya.

Lebih memprihatinkan lagi jika menyaksikan fakta, 40 sampai 50 orang – sebagian besar pada usia produktif – meregang nyawa setiap hari, sekitar 1.250 orang setiap bulan atau 15.000 orang setiap tahun  akibat mengosumsi narkoba. Dua dari 100 pelajar dan mahasiswa menggunakan narkoba.

Selain lemahnya pengawasan akibat oknum aparat yang bisa “dibeli” dan banyaknya pintu-pintu masuk ke wilayah tanah air, kejahatan narkoba juga sukar dibasmi karena bisnis barang haram itu sangat menggiurkan, diperkirakan omzetnya mencapai lebih Rp72 triliun setiap tahunnya.

Kepala BNN Budi Waseso memperkirakan, sekitar 250 ton sabu yang lolos dari penangkapan tersebar di seluruh Indonesia. Bisa dibayangkan, jika satu gram sabu bisa digunakan oleh lima orang, berarti jumlah itu bisa dikonsumsi lima kali oleh seluruh penduduk Indonesia yang jumlahnya 250 juta orang.

Di pihak lain perkembangan teknologi pengolahan zat-zat adiktif serta turunannya semakin maju sehingga menurut laporan Badan Narkotika Dunia, terdapat 644 zat psikoaktif baru (new psychoactive  substances – NPS .

Di Indonesia sendiri, berdasarkan UU  Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika baru tercatat 40 jenis, padahal yang sudah beredar 53 jenis atau berarti masih terdapat 13 jenis lagi di pasaran yang tidak bisa disentuh hukum.

Lemahnya penegakan hukum, bahkan sebagian petugas masih bisa “dibeli”  para bandar bahkan menjadi bandarnya adalah persoalan-persoalan yang dihadapi pemberantsan kejahatan narkoba.

Belum lagi, lapas dan rutan yang sering dijadikan kantor pemasaran atau pusat distribusi,  melibatkan oknum-oknum sipir, begitu pula dengan gaya hidup mengosumsi narkoba termasuk di kalangan selebritis yang menjadi panutan publik.

Selain menyamarkan atau menyembunyikan narkoba pada tubuh atau barang-barang impor lain yang diangkut dengan pesawat udara atau kapal laut di jalur resmi, penyelundupan juga sukar diawasi di sepanjang 100.000 Km garis pantai Indonesia, lebih 13.000 gugus kepulauan dan wilayah perairan seluas 3,6 juta Km persegi.

Tidak ada cara lain, perang terhadap kejahatan narkoba adalah perang kita semua, segenap elemen bangsa, tidak cuma urusan BNN dan kepolisian saja. (Kompas, NS)

 

 

 

 

 

   

 

 

 

 

Advertisement