Mencemaskan, Perundungan Siswa di Jabodetabek

MAYORITAS  penduduk di kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi   (Jabodetabek) mencemaskan maraknya aksi-aksi perundungan atau bullying  di antara siswa di sekolah-sekolah akhir-akhir ini.

Hal itu tercermin dari jawaban 82,46 persen responden terkait pertanyaan: ”Menurut anda, sudah mengkhawatirkan atau belumkah perundungan yang terjadi di sekolah-sekolah saat ini?” dalam jajak pendapat Litbang harian Kompas yang dimuat Minggu (13/8).

Jajak pendapat dilakukan terhadap  439 responden yang berdomisili di wilayah Jabodetabek dan berusia minimal 17 tahun. Selebihnya, 12,98 persen responden menjawab belum mengkhawatirkan dan 4,56 persen tidak menjawab atau tidak tahu.

Perundungan berbentuk aksi intimidasi oleh orang atau kelompok orang yang merasa lebih kuat  baik secara fisik, verbal, maupun ujaran melalui media sosial dengan berbagai motivasi seperti untuk menarik perhatian, mempermalukan orang lain, balas dendam atau sekedar iseng.

Kasus bullying diramaikan media beberapa waktu lalu misalnya yang dialami SW, siswi kelas VI SDN 003 Kebon Kacang, Jakarta Pusat . Ia dikeroyok oleh belasan rekannya sambil direkam dan diunggah di media sosial, begitu pula dengan mahasiswa Universitas Gunadarma berkebutuhan khusus MF (19) yang dibully oleh sembilan rekannya sekampus.

Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) selama periode 2011 – 2016 terdapat 1.483 kasus perundungan di seluruh Indonesia yang melibatkan anak-anak sebagai pelaku, yang terbanyak di wilayah Jabodetabek dan Bandung dengan 916 kasus (61,7 persen) .

Pada periode yang sama, tercatat 1.174 anak yang menjadi korban perundungan di seluruh Indonesia, 645 diantaranya (55,9 persen) di wilayah Jabodetabek dan Bandung.

Hasil jajak pendapat juga menyebutkan, 61,6 persen responden mengaku belum pernah melihat, mendengar, menyaksikan kerabat atau kenalan ayang menjadi korban perundungan di sekolah, 37,36 persen pernah  dan sisanya 1,59 persen tidak menjawab atau tidak tahu.

Sebanyak 34,17 persen responden menilai usaha pihak sekolah menghentikan praktek perundungan sudah baik, 17,08 persen menilai sama saja, 38,95 persen menilai belum baik dan sisanya 9,8 persen tidak tahu/tidak menjawab.

Jika anak atau anak kerabat mengalami perundungan di sekolah, mayoritas (62,19 persen) responden melapor ke wali kelas atau kepala sekolah, 21,87 persen menyelesaikan secara kekeluargaan, 11,39 persen melapor ke polisi, 0,68 persen menasihati pelaku dan 3,87 persen tidak tahu/tidak menjawab.

Korban bullying jika tidak ditangani dengan benar, bisa berakibat trauma seumur hidup atau malah bisa menjadi pelaku di kemudian hari.

Untuk itu, segenap pemangku kepentingan mulai dari orang tua, guru dan pemerintah untuk bersama-sama mencegah aksi perundungan di sekolah-sekolah dan menciptakan kebersamaan, solidaritas dan kesetiakawanan diantara siswa sekolah.

Aparat kepolisian juga diharapkan lebih tanggap untuk merespons setiap  laporan masyarakat terkait aksi-aksi perundungan khususnya terhadap anak-anak.

 

Advertisement