Jembatan Putus, Ruas Jalan Poros Utara di Kotawaringin Timur Tak Dapat Dilalui

Ilustrasi Jembatan Cipamingkis patah/ Bogor daily

KOTIM – Ruas jalan poros utara di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, putus dan tidak bisa dilalui kendaraan roda empat atau lebih akibat patahnya jembatan di Kecamatan Telaga Antang.

Bupati Kotawaringin Timur H Supian Hadi saat meninjau lokasi jembatan patah, Sabtu (9/9/2017) mengatakan pihaknya hari ini, Minggu (10/9/2017) akan melakukan persiapan dan Senin diharapkan bisa langsung dilakukan perbaikan.

“Saya minta Dinas Pekerjaan Umum, perusahaan, pemerintah kecamatan dan desa untuk segera memperbaiki ini. Penanganan darurat dulu dengan menyusun kayu supaya bisa dilewati mobil, sambil kita menunggu perbaikan permanen,” katanya, dikutip Antara.

Supian baru mendapat informasi dari masyarakat terkait patahnya jembatan di Kecamatan Telaga Antang tersebut. Sabtu pagi, dia langsung berangkat dari Sampit ke lokasi bersama ajudannya dengan menempuh perjalanan sekitar empat jam untuk melihat secara langsung kondisi jembatan itu.

Ruas jalan poros Utara merupakan jalan berstatus jalan provinsi atau di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Ruas jalan ini menjadi akses utama bagi enam kecamatan di kawasan Utara Kabupaten Kotawaringin Timur, yakni Parenggean, Mentaya Hulu, Tualan Hulu, Bukit Santuai, Telaga Antang dan Antang Kalang.

Jembatan yang patah tersebut berada di ujung Kecamatan Telaga Antang. Akibatnya, mobil yang hendak menuju Kecamatan Antang Kalang tidak bisa melintasi ruas jalan tersebut.

Menurut warga, patahnya jembatan tersebut terjadi sekitar empat hari lalu. Pengendara mobil terpaksa mencari jalan tembus melalui jalan-jalan di areal perkebunan kelapa sawit di kawasan itu.

Supian menegaskan, perusahaan harus ikut membantu karena hilir mudik truk bermuatan kelapa sawit milik perusahaan turut andil terhadap kerusakan jalan dan jembatan. Jembatan sepanjang sekitar 10 meter yang patah itu harus cepat ditangani agar mobilisasi barang kebutuhan dan kegiatan masyarakat ke Antang Kalang bisa kembali normal.

“Ruas jalan poros ini memang tanggung jawab pemerintah provinsi, tapi kerusakan jembatan ini tidak bisa dibiarkan karena sangat vital bagi masyarakat. Kalau menunggu pemerintah provinsi, akan lambat karena memerlukan proses anggaran. Makanya kami harus melakukan penanganan darurat dulu,” kata Supian.

Advertisement