Masa Tanggap Darurat Banjir Bandang Solok Selatan Diperpanjang

Ilustrasi Banjir di depan Mapolres Padang Pariaman, Maret 2016. Foto: Ist

SOLOK SELATAN – Masa tanggap darurat banjir bandang yang melanda Nagari Pakan Rabaa Tengah diperpanjang selama 14 hari, terhitung mulai 22 September hingga 5 Oktober 2017.

Sebelumnya, Pemkab Solok Selatan telah menetapkan masa tanggap darurat selama tujuh hari dari 15 hingga 22 September 2017, bencana banjir bandang yang melanda Nagari Pakan Rabaa Tengah.

Alasan diperpanjang masa tanggap darurat di antara pembersihan fasilitas dan sarana umum yang terdampak langsung “galodo” pada Kamis (14/9/2017) belum tuntas, pembersihan lumpur yang menimbun rumah masyarakat yang terkena banjir juga belum selesai.

Warga yang terdampak langsung banjir masih kesulitan air bersih karena jaringan perusahaan daerah air minum (PDAM) masih belum diperbaiki. “Intake PDAM setempat di Batang Lolo yang dihantam material banjir belum diperbaiki. Intake itu memasok air kepada masyarakat yang terdampak banjir,” sebut Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Solok Selatan, dilansir Antara.

Saat ini pemerintah setempat mengerahkan Satpol PP, petugas dari Dinas Sosial, yang dibantu oleh kepolisian dan TNI serta pihak kecamatan dan nagari untuk membantu masyarakat membersihkan rumah dari lumpur.

“Kami hari ini menggelar gotong royong yang dikomandoi langsung pak Bupati untuk membantu warga membersihkan lumpur di rumahnya,” ujarnya.

Advertisement