MYANMAR – Dua wartawan Reuters yang telah ditahan selama dua minggu, untuk pertama kalinya pada hariĀ Rabu (27/12/2017) muncul di persidangan.
Mereka ditangkap karena dianggap melanggar undang-undang kerahasiaan dengan ancamanĀ hukuman 14 tahun penjara.
Wa Lone, 31, dan Kyaw Soe Oo, 27, warga negara Myanmar yang telah melaporkan ke kantor berita global mengenai tindakan keras pimpinan militer terhadap Muslim Rohingya,Ā ditangkap setelah diundang untuk menemui polisi saat makan malam di pinggiran kota Yangon. .
Mereka belum dituntut oleh pengadilan. Namun, mereka menghadapi proses di bawah Undang-Undang Rahasia Resmi era kolonial yang kejam karena diduga memiliki dokumen yang berkaitan dengan tindakan keras tentara di negara bagian Rakhine,Ā sebuah isu yang sangat sensitif di Myanmar.Pejabat Myanmar menolak berkomentar mengenai di mana wartawan Reuters ditahan atau kapan mereka dibebaskan.Pada hari Rabu, pasangan tersebut tampil di depan umum untuk pertama kalinya di sebuah pengadilan di pinggiran Yangon, di mana mereka dipeluk oleh saudara-saudara yang menangis yang telah ditolak berhubungan dengan kedua pria tersebut.
“Mereka tidak menganiaya saya,” kata Wa Lone kepada AFP di dalam gedung pengadilan.
Wartawan lainnya, Kyaw Soe Oo, mendesak wartawan lain untuk berhati-hati dalam memberikan komentar singkat kepada AFP.
“Tolong beritahu teman jurnalis untuk berhati-hati, ini sangat menakutkan Kami tidak melakukan kesalahan,” katanya. Sementara itu Hakim Ohn Myint memperpanjang masa remasi mereka sampai 10 Januari, dan mengatakan kepada pengadilan “interogasi masih berlangsung.”
Dua petugas polisi juga ditangkap karena kasus tersebut namun tidak hadir di pengadilan pada hari Rabu.
Reuters membantah melakukan kesalahan atas nama wartawan mereka, membela hak mereka untuk melaporkan masalah kepentingan global.
Penangkapan wartawan tersebut telah memperdalam alarm global karena kehilangan kebebasan pers di Myanmar