
MITIGASI dan pengawasan lebih ketat terhadap bangunan bertingkat guna menekan risiko merupakan keharusan sebelum menyusul musibah-musibah berikutnya terutama di DKI Jakarta yang terdapat sekitar 800 gedung tinggi berlantai delapan ke atas.
Ambrolnya mezanin di lantai satu Menara II Gedung BEI, Senin (15/1) seharusnya menjadi peringatan untuk mengevaluasi mutu konstruksi gedung tinggi dari potensi risiko bencana seperti akibat kesalahan konstruksi , api atau gempa bumi.
“Nggak kena gempa saja sudah rubuh, gimana kalau ada gempa”, “ tutur Ketua Ahli Rekayasa Gempa Wayan Sengara dan menyebutkan bahwa musibah gedung BEI cukup mencemaskan mengingat Indonesia berada di wilayah rentan gempa.
Evaluasi, menurut Wayan, mutlak dilakukan pada struktur tambahan yang sering diabaikan dalam proses pemantauan gedung yang tampak kokoh, padahal ada masalah pada detil bangunan, kemungkinan akibat kekeliruan konstruksi.
Menurut kajian awal Direktorat Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, mezanin ambrol setelah salah satu kabel penggantung balok (sling) putus dan penjepitnya terlepas, diikuti sling-sling lainnya akibat beban berlebihan di salah satu titik .
Sedangkan putusnya sling dan lepasnya penjepit sling diduga akibat baut longgar, patah, korosi atau bisa juga akibat robeknya tautan baja dengan beton kolom dan balok.
Seharusnya konstruksi mezanin didisain mampu menahan beban antara 400 sampai 500 Kg per M2 atau setara sembilan orang berbobot masing-masing 60 Kg karena berdasarkan tayangan video, bebannya tidak serapat itu.
Sambil menanti hasil pasti dari Puslabor Forensik Polri, pengelola gedung menyebutkan, runtuhnya mezanin terjadi akibat kegagalan struktur sekunder gedung, bukan struktur utama.
Hal senada disampaikan Guru Besar Tehnik SIpil UII, Sarwidi yang mengatakan dari hasil analisis video, salah satu dudukan sling tidak mampu menahan beban sehingga efek domino terjadi pada struktur kabel dan struktur lainnya.
Saat ini 55 dari dari 72 korban, sebagian besar mahasiswa Fak. Ekonomi Universitas Bina Darma yang saat kejadian sedang melakukan kunjungan studi ke BEI masih dirawat di RSAL Mintoharjo, RS MRCC Siloam, RS Jakarta dan RSPP.
Perwakilan pengelola gedung, Farida menuturkan, Menara I dibangun pada 1994, sedangkan Menara II pada 1997, belum pernah direnovasi, sedangkan pemeriksaan rutin dilakukan kontraktor, terakhir pada Mei 2017.
Masa berlaku Sertifikat Laik Fungsi Gedung (SLF) Menara II BEI berakhir pada 25 Januari 2018, dan pihak pengelola sudah mengajukan perpanjangan pekan lalu.
Pengawasan gedung-gedung dari kemungkinan kebakaran seperti pengecekan peralatan pemadam, instalasi yang tersedia di gedung, hydran dan pipa dilakukan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta.
Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Penyelamatan DKI Jakarta bertanggungjawab pada pengawasan struktur gedung, sedangkan Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta mengawasi penggunaan air tanah di lingkungan gedung-gedung .
Sejak era Gubernur Ali Sadikin, kelayakan desain konstruksi bangunan tinggi termasuk risiko gempa gedung bertingkat dievaluasi oleh Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) independen terdiri dari perwakilan akademisi dan asosiasi ahli konstruksi.
Kedepan, mitigasi, kemudian pengawasan sejak desain hingga pemeriksaan rutin bangunan tinggi perlu dilakukan satu atap, mungkin dengan penguatan tim semacam TABG yang hadir di seluruh kota dan pengetatan pemberian SLF.




