TEHERAN – Iran pada Senin (27/8/2018) menuntut pengadilan tinggi PBB memerintahkan Amerika Serikat untuk menangguhkan sanksi terkait nuklir terhadap Teheran.
Berbanding terbalik, Washington bersumpah untuk “dengan penuh semangat” menangkis tantangan hukum tersebut.
Republik Islam meluncurkan gugatan di Pengadilan Internasional tentang keputusan Presiden AS Donald Trump untuk menerapkan kembali sanksi yang dicabut dalam perjanjian penting tahun 2015.
Trump mengatakan sanksi diperlukan untuk memastikan Iran tidak pernah membangun bom nuklir. Namun perwakilan Iran, Mohsen Mohebi, mencap mereka sebagai “agresi ekonomi telanjang”.
Tim pengacaranya mengatakan kepada pengadilan di Den Haag bahwa langkah-langkahnya telah menghancurkan ekonomi Iran dan mengancam kesejahteraan warganya.
“Amerika Serikat secara terbuka menyebarkan kebijakan yang dimaksudkan untuk merusak ekonomi Iran dan perusahaan-perusahaan Iran,” kata Mohebi.
“Iran akan melakukan perlawanan terkuat terhadap pencekikan ekonomi AS, dengan semua cara damai,” tandasnya, dikutip AFP.




