SUKABUMI – Polisi hingga kini belum menetapkan tersangka terkait kasus kecelakaan bus masuk jurang di Kampung Bantar Selang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Kapolda Jabar Inspektur Jenderal Polisi Budi Agung Maryoto mengatakan pihaknya sudah memeriksa beberapa saksiĀ dan penyidikan terus dilakukan dan orang yang diduga bertanggung jawab pada peristiwa ini sudah ditangkap namun untuk status tersangka masih dalam pemeriksaan lebih lanjut.
“Diharapkan dalam waktu dekat penyebab kecelakaan ini bisa terungkap karena tim dari Korlantas Polri, Polda Jabar dan Polres Sukabumi masih terus bekerja,” tambahnya, dikutip Antara, Selasa (11/9/2018).
Sebelumnya, pada Sabtu, (8/9) bus yang mengangkut puluhan karyawan PT Catru Putra Grup terjun ke jurang sedalam 30 meter di letter S Kampung Bantar Selang saat perjalanan menuju objek wisata arung jeram di Kecamatan Cikidang.
Akibat kecelakaan itu, 21 orang meninggal dunia termasuk sopir dan 18 lain luka baik berat maupun ringan.





