Indonesia Harus Melakukan Pencegahan Karhutla Berbasis Pemberdayaan Masyarakat

Tim BNPB berupaya memadamkan api di lahan gambut

RIAU– Menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo terkait cegah kebakaran hutan dan lahan di 2016, Kepala BNPB Willem Rampangilei melakukan Rapat Koordinasi tentang Sistem Pemberdayaan Desa untuk Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan di kantor Gubernur Riau (27/1).

Dalam rakor itu dihadiri pula Plt.Gubernur Riau, Danrem, Danlanud, Kabinda, Kapolda, Kajati, Wakil Ketua DPRD serta dihadiri pelaku dunia usaha, Kapolsek, Dandim, Bupati/Walikota, Kepala BPBD Kab/Kota, Media Massa, Kepala Dinas, SKPD terkait dan undangan lainnya.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Willem Rampangilei mengatakan, Indonesia harus melakukan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) berbasis pemberdayaan masyarakat.

“Riau akan menjadi contoh atau model untuk daerah lain,” ucap Willem dalam siaran persnya, semalam. Dalam pengimplementasian di lapangan perlu adanya kelompok masyarakat yang di-backup penuh oleh TNI dan Polri.

BNPB atau Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mempunyai fungsi koordinasi. Banyak pelajaran dalam karhutla 2015, salah satunya kerugian Indonesia sebesar Rp 221 triliun akibat karhutla menurut World Bank, serta menjadi isu internasional karena asap mengganggu daerah tetangga.

Lahan gambut yang terbakar cukup luas sehingga kebakaran mudah terjadi dan menyebarluas sehingga sulit untuk dipadamkan.

“Ada peraturan yang memperbolehkan membakar dua hektare lahan, tetapi masyarakat lupa untuk membikin sekat agar tidak meluas dan memadamkan,” ucap Willem.

Dalam kesempatan itu, Willem juga mengucapkan penghargaan yang tinggi kepada gubernur, bupati, TNI/Polri serta SKPD terkait di Riau dalam kesiapsegeraan menghadapi karhutla.

Sementara itu, Deputi bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BNPB Wisnu Wijaya mengatakan pencegahan berbasis pemberdayaan masyarakat yakni setiap kelompok memiliki relawan pemadam kebakaran hutan. Mencari data dan informasi di lapangan dan wajib dilakukan.

“Prinsipnya ada yang memimpin, merencanakan, mendukung dan melaksanakan dalam struktur pengembangan organisasi desa sebagai agen untuk memadamkan api dan melaporkan informasi karhutla di lapangan atau desanya,” ujar Wisnu.

Beberapa konsep operasi pencegahan berbasis masyarakat diantaranya Setiap satuan pencegahan karhutla tingkat desa bertanggungjawab atas keamanan desanya dari ancaman karhutla, tokoh masyarakat yang ditunjuk sebagai komandan dan anggota kelompok standby selama 24 jam.

Advertisement