Tiga Anak Yatim Piatu Pengidap HIV Terancam Diusir dari Samosir

ilustrasi

SAMOSIR – Tiga anak pengidap Human Immunodeficiency Virus (HIV)di Desa Nainggolan, Samosir, dilarang bersekolah karena masyarakat takut akan tertular penyakit serupa.

Ketiga anak yang yatim piatu tersebut dilarang untuk mendapatkan hak pendidikan di PAUD Welipa dan Sekolah Dasar Negeri SDN-2 Nainggolan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Bahkan ketiganya  terancam diusir dari Kabupaten Samosir, karena masyarakat di mana ketiganya tinggal yakni di Desa Nainggolan tidak mau ketiga anak itu bersekolah di tempat yang sama dengan anak-anak lain.

Sekretaris Eksekutif Komite AIDS Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Berlina Sibagariang, mengatakan kepada VOA, masyarakat di Desa Nainggolan khawatir anak-anak mereka tertular penyakit HIV yang diidap ketiga anak tersebut.

“Masyarakat berharap anak-anak tidak di situ. Karena ketiganya tidak berasal dari situ, dan juga masyarakat takut akan menularkan ke anak-anak mereka. Kita ingin adik-adik kita itu memperoleh haknya. Mereka anak-anak yang punya hak untuk sekolah dan mendapatkan pendidikan,” kata Berlina, Minggu (21/10).

Pihaknya juga mendapat ultimatum dari masyarakat bahwa ketiga anak itu harus meninggalkan Kabupaten Samosir selambat-lambatnya pada 25 Oktober 2018.

Namun Komite AIDS HKBP saat ini masih melakukan mediasi dengan pemerintah dan masyarakat agar hal itu tidak terjadi.

Sebelumnya mediasi  telah dilakukan pihak Komite AIDS HKBP, dengan PAUD Welipa, Komite Sekolah SDN-2 Nainggolan, masyarakat Desa Nainggolan, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir.

Hasil mediasi itu menyarankan agar ketiga anak itu dipindahkan dari sekolah yang ada di Nainggolan dan menjalani “home-schooling” atau menjalani pendidikan sekolah di rumah. Namun Komite AIDS HKBP menolak saran tersebut karena “home-schooling” dinilai akan membuat ketiganya semakin merasa terisolasi.

 

Advertisement