AUSTRALIA – Pemerintah Australia telah mengumumkan sanksi terhadap lima perwira militer di Myanmar yang dituduh melakukan kekejaman brutal terhadap minoritas Muslim Rohingya di negara Asia Tenggara.
Menteri Luar Negeri Australia Marise Payne mengumumkan sanksi pada hari Selasa (23/10/2018), juga mengatakan bahwa perwira militer bertanggung jawab atas pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh unit di bawah komando mereka.
Kelimanya adalah Aung Kyaw Zaw, Maung Maung Soe, Aung Aung, Than Oo, dan Khin Maung Soe.
Tindakan hukuman termasuk pembekuan aset dan larangan masuknya mereka ke Australia.
Beberapa petugas yang ditargetkan diyakini telah berhenti dari posisi mereka sejak melakukan operasi kejam terhadap minoritas Muslim.
Press TV melansir, belum ada reaksi resmi dari pihak berwenang Myanmar sampai tindakan yang diumumkan oleh Canberra.
Langkah Australia itu datang lebih dari seminggu setelah umat Islam ekstrimis Myanmar mengadakan rapat umum di kota Yangon untuk menyatakan dukungan bagi kampanye penumpasan militer yang disponsori negara terhadap Muslim Rohingya, bersumpah untuk “melawan” setiap upaya internasional untuk menghukum jenderal atas mereka untuk kekejaman.





