Intoleransi Perlu Diwaspadai

Benih-benih toleransi yang terus menyebar di tengah kehidupan sosial dan politik harus diwaspadai karena mengancam persatuan bangsa

SIKAP intoleran, baik dalam kehidupan sosial mau pun di panggung politik menjelang pemilu legislatif serentak dan pilpres 2019, jika dibiarkan, bisa memicu perpecahan di tengah pluralitas atau kemajemukan bangsa Indonesia.

Hal itu tercermin dari hasil kajian Kedeputian Ilmu Pengetahuan Sosial dan Kemanusiaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) bertemakan “Intoleransi dan Radikalisme di Indonesia” yang dimuat di harian Kompas, Rabu (31/10).

Sebanyak 58,4 persen dari 1.800 responden yang tersebar di sembilan provinsi mengaku lebih percaya pada pemimpin yang seiman dan 42,5 persen responden setuju peraturan syariah diberlakukan di suatu daerah yang penduduknya memeluk keyakinan beragam.

Sebanyak 46 persen responden menyatakan setuju jika gubernur terpilih seagama dengan mereka, begitu pula 44,9 persen responden setuju dengan presiden terpilih yang seagama.

Di lingkup wilayah terkecil warga, 46,2 responden setuju jika ketua RT terpilih seagama, dan 47,7 persen setuju jika lurah terpilih juga memiliki kesamaan keyakinan.

Yang menggembirakan, 42,4 persen responden berusaha mencari tahu terlebih dulu jika mendengar isu keagamaan yang bernada menghasut, 44,2 persen tidak mengabaikannya dan hanya 7,6 persen langsung marah, 2,6 persen bereaksi dengan cara lain dan 1,2 persen langsung berkomentar.

Mayoritas responden (69,9 persen) tidak setuju, tujuh persen sangat tidak setuju menilai agama lain sebagai keyakinan yang tidak baik (menjelak-jelekkan agama lain-red), sebaliknya, 19,1 persen responden setuju dan 4,1 persen sangat setuju.

Penilaian bahwa Pancasila adalah ideologi yang tepat bagi Indonesia diberikan oleh 61 persen responden, bahkan 34,6 persen sangat setuju dan hanya 3,5 persen responden yang tidak setuju dan 0,9 persen sangat tidak setuju.

Peneliti LIPI, Yogi Setya Permana menilai, menguatnya konservatisme agama di tengah masyarakat, selain bukan sekedar ekspresi kultural dan ideologi, karena rentan jika dimanfaatkan oleh aktor-aktor politik untuk mendulang raupan suara.

Agama, kata Yogi, rentan dipolitisasi karena merupakan sarana paling mudah untuk meraup suara di tengah menguatnya sikap konservatisme agama. Lebih parah lagi, kini tumbuh ekosistem yang memudahkan transnformasi otoritas religius ke ranah politik, padahal fenomena ini belum muncul dua dekade lalu.

Sebaliknya, penanggap yang juga Rois Syuriah PB Nahdlatul Ulama Ahmad Ishomuddin menilai, pilihan warga terhadap pemimpin politik seagama tidak serta merta bisa dikategorikan sebagai sikap intoleran.

“Memilih pemimpin adalah hak setiap orang. Namun, jangan atas dasar agama, orang yang berbeda agama haknya dirampas hingga tidak bisa berkontestasi, “ ujarnya.

Kajian LIPI itu paling tidak juga menemukan empat faktor yang memerkuat cerminan intoleransi dalam pilihan politik yakni media sosial, fanatisme, religiusitas dan sekulerisme.

Indonesia adalah milik bersama, mari berkontestasi dengan nalar dan semangat persatuan serta tetap dalam kerangka NKRI. (Kompas/NS)

Advertisement