Serba Palsu

Blanko e-KTP diperjualbelikan di Pasar Pramuka, Jakpus, sementara cipnya yang juga dijual terindentifikasi sama dengan yang asli

KTP-ELETRONIK atau lebih dikenal sebagai e-KTP sebenarnya digunakan untuk mempermudah berbagai pengurusan dan dijadikan satu-satunya identitas (single-identity) seseorang, termasuk juga untuk mempermudah pihak-pihak yang berurusan dengan pemegangnya.

Jika diasumsikan, e-KTP-nya asli, pemegang akan mudah berurusan dengan pihak bank, misalnya untuk meminjam kredit, sebaliknya pihak bank pun tidak perlu khawatir, karena jika debitor gagal bayar, ia dengan mudah akan melacaknya, begitu juga saat berurusan dengan polisi, soal SIM, kecelakaan dan lainnya.

Pokoknya, tidak terhitung banyaknya manfaat e-KTP bagi pemegang maupun orang atau pihak yang berurusan dengannya, misalnya untuk melacak identitas pelaku atau korban tindak kriminal, pengemplang pajak, pendatang liar, atau orang yang akan mengurus surat nikah lagi, bakal ketahuan kebohongannya, jika ia mengaku masih bujangan.

Apalagi, e-KTP yang menggunakan teknologi canggih dengan cip, konon dijamin aman karena tidak mudah untuk dipalsukan oleh para pelaku tindak kejahatan.

Namun pengadaan e-KTP yang dicanangkan sejak 2010 itu ternyata tidak semudah dibayangkan, karena sejak awal sudah kisruh dan dijadikan bancakan oleh oknum-oknum Kemendagri berkolaborasi dengan sejumlah anggota DPR, termasuk ketuanya Setya Novanto, para rekanan dan pihak-pihak terkait lainnya.

Sebut saja oknum-oknum Kemendagri dan DPR termasuk ketuanya saat itu (Novanto) yang sudah dicokok KPK, sebagian juga sudah diadili a.l. Sugiharto, Irman, Andi Narogong, Markus Nari, Anang Sugiana danMiryam S. Haryani, sehingga saking banyaknya yang terlibat, diperkirakan kasus ini belum akan tuntas sampai 2019.

Dana proyek pengadaan e-KTP yang dijarah juga tidak tanggung-tanggung, sekitar separuhnya atau sekitar Rp2,5 triliun dari total anggaran Rp6,9 triliun menguap diduga ditilap para pelaku, sementara jalannya proyek tersendat-sendat, belum rampung sampai hari ini.

Bayangkan, jika digunakan untuk membangun rumah seharga Rp 250 juta per unit dengan DP Nol seperti yang dijanjikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, bisa dibangun 10.000 unit rumah atau kalau untuk membangun Pusksesmas dengan nilai Rp1-milyar, bisa dibangun, bisa dibangun 2.500 Puskesmas.

Belum selesai masalah itu, hasil liputan investigasi liputan Kompas (Kompas, 6/12) mengungkap peredaran dan kasus jual-beli blanko e-KTP asli di pasaran yang sama dengan blanko resmi yang dibuat pemerintah termasuk juga hologramnya.

Lebih parah lagi, saat ditempelkan di smartphone yang dilengapi piranti komunikasi antardua perangkat (NFC), cip di seluruh blanko e-KTP yang diperjualbelikan ternyata juga indentifikasinya sama dengan cip e-KTP asli yang dikeluarkan PT Peruri.

Cara pembuatan e-KTP oleh sebuah gerai di Pasar Pramuka Pojok, Jakarta Pusat, menurut laporan Kompas, cukup sederhana dengan komputer dan alat pencetak (printer) biasa. Pelaku juga memiliki daftar kode-kode propinsi sampai kecamatan sebagai dasar penyusunan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sebenarnya, sejumlah kasus transaksi pembuatan e-KTP juga pernah terungkap sejak 2016, bahkan pada Fenruari 2017, Ditjen Bea Cukai menemukan 36 lembar blanko e-KTP yang dikirim dari Kamboja.

E-KTP juga tercatat pernah digunakan oleh Adiputra, penyuap Dirjen Perhubungan Laut Antonius untuk membuka rekening di Bank Mandiri guna mentransfer uang suap senilai Rp2,3 milyar dengan e-KTP yang dipesan dari Pasar Pramuka.
Miris memang, jika e-KTP saja bisa dipalsukan, walau di negeri ini orang tidak terlalu kaget lagi mendengar berbagai hal yang serba palsu. Sebut saja, ada uang palsu, obat palsu, sertifikat atau izasah palsu, dukun, dokter, polisi dan tentara palsu.

Belum lagi, di tengah hiruk-pikuk menyongsong Pilpres dan Pilkada serentak April 2019 nanti, bermunculan pemimpin palsu, hanya karena bergelimang uang atau kerabat pejabat, orang tiba-tiba bisa mencalonkan diri menjadi anggota DPR, DPRD atau DPD sehingga saat kampanye pun mereka cukup tebar pesona (palsu juga), sebar duit (yang ini asli) serta melontarkan janji-janji palsu.

Yang lebih miris lagi, jika sudah diangkat aau terpilih jadi anggota, apalagi pimpinan DPR, DPRD, DPRD atau pimpinan instansi atau apa saja, malah dicokok KPK karena menjarah uang rakyat.(NS/Kompas)

Advertisement