
SEGENAP komponen bangsa, khususnya kelompok elite, baik politisi, penegak hukum mau pun birokrat hendaknya seia-sekata dan sesuai kata dan perbuatan, menggalang tekad bersama untuk menyukseskan Pemilu 2019.
Hasil kajian Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan, tidak satu pun dari 34 provinsi yang menampilkan indeks kerawanan tinggi dalam Pemilu (IKP) di bawah basis skor rata-rata kerawanan nasional (49,0).
Provinsi Papua merupakan wilayah dengan tingkat skor kerawanan tertinggi (55,8), bahkan jauh di atas rata-rata IKP nasional Pemilu 2019 (49,63) yang merupakan kumulasi agregatif dimensi yang diukur dari 514 pemerintah kabupaten dan kota.
Empat dimensi yang diukur dalam komponen IKP yakni kondisi sosial politik, penyelenggaraan pemilu yag bebas dan adil, kontestasi serta partisipasi politik.
Sejumlah daerah yang IKP-nya relatif rendah pada Pemilu lalu, misalnya Jawa Barat, masuk kategori wilayah rawan dalam Pemilu kali ini terkait persoalan pendataan hak pilih, logistik dan politik uang, terutama potensi serangan fajar menjelang hari “H” pencoblosan.
Hoaks memuat isu server KPU sudah diset untuk memenangkan pasangan capres dan cawapres tertentu yang para pelakunya sedang dikejar, juga menunjukkan bukti makin maraknya narasi kabar bohong jelang hari “H”.
Maraknya politik uang juga dilaporkan terjadi di sejumlah daerah, termasuk tertangkap tangannya oleh KPK anggota Komisi VI dari F- Golkar, Bowo Sidik Pangarso bersama barang bukti 400.000 amplop bernilai total Rp8 milyar yang disiapkan untuk “membeli” suara.
Hulu Kaderisasi Pemimpin Bangsa
Ironis memang jika Pemilu sebagai hulu yang bakal membidani lahirnya para pelaku politik yang kelak akan menempati jabatan-jabatan strategis upaya pemberantasan korupsi diwarnai praktek politik uang.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengingatkan, proses pemilu yang dicederai oleh “money politics”atau politik uang, bakal memunculkan praktek-praktek korupsi.
Pihaknya, terutama pada Masa Tenang (14 – 16 April) akan menggiatkan patrol untuk mengawasi terjadinya politik uang, namun demikian, hal itu akan si-sia jika masyarakat tidak menolak praktek buruk yang mencederai demokrasi itu.
“Harus ada keberanian untuk menolak politik uang diikuti oleh seluruh pemilih. Kalu berani, pemilu bisa jujur, “ ujarnya.
Sementara Peniliti KITLV Belanda, Ward Berenschot dalam seminar yang digelar di Jakarta oleh INDEF dan LP3ES (8/4) berpendapat, dorongan dan kesadaran publik menyuarakan penolakan terhadap politik uang dapat menekan praktek tidak sehat tersebut.
Bernschot bersama Peneliti Australia National University, Edward Aspinal dalam bukunya: ”Demokrasi untuk Dijual: Pemilu, Klientilisme (Patron-Klien) dan Pemerintah Indonesia” menyebutkan, faktor ekonomi mempengaruhi praktek politik uang di Indonesia.
Awalnya, mereka berhipotesis, akar politik uang di Indonesia adalah kemiskinan dan pengangguran, namun kemudian mereka menemukan, praktek tersebut dipengaruhi oleh penguasaan ekonomi oleh sejumlah elite.
Temuannya, terjadi 60 hingga 80 persen praktek pembelian suara melalui politik transaksional pada pemilihan caleg, 40 sampai 60 persen pada pemilihan kepala daerah dan 20 sampai 40 persen pilpres.
Mari kita wujudkan pemilu yang damai, bebas hoaks dan politik uang, upaya memecah belah persatuan serta bentuk-bentuk kecurangan lainnya.




