JAKARTA – Komisi Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), misalnya, meminta kepolisian untuk menghentikan pendekatan dengan cara kekerasan terhadap pengunjuk rasa ddi depan gedung MPR/DPR.
“Hentikan cara-cara lama yang arogan dan kekerasan terhadap mahasiswa. Itu hanya mengundang kemarahan mahasiswa dan masyarakat. Bebaskan segera yang ditangkap, jangan halangi akses bantuan hukum kepada mereka. Polisi yang terbukti melakukan kekerasan harus dihukum,” ujar Koordinator KontraS, Yati Andriyani, Rabu (25/92019).
Dia mengatakan Kontras akan membuka Posko Pengaduan bersama dengan jaringan masyarakat sipil lainnya guna memfasilitasi korban kekerasan.
Seorang mahasiswa dilaporkan mengalami luka parah. Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) mengonfirmasi salah satu mahasiswanya menjadi korban saat berdemo di kawasan gedung DPR/MPR.
“Bahwa saat ini Faisal Amir sedang dalam kondisi stabil setelah mendapatkan penanganan medis secara maksimal di RS Pelni,” kata Rektor UAI, dikutip BBC Indonesia.
Mahasiswa angkatan 2016 itu diketahui ditemukan terkapar di kawasan DPR dengan luka kepala yang cukup serius.
Diketahui, ratusan mahasiswa turun berunjuk rasa menentang pengesahan sejumlah rancangan undang-undang, termasuk revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) did epan gedung MPR/ DPR.





