MEDAN – Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Lodewyk Pusung mengatakan fenomena kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) harus ditolak.
“Kehadiran komunitas LGBT tersebut juga dilarang dan tidak diizinkankan oleh pemerintah, serta harus tetap dipatuhi bagi mereka yang mencoba menghidupkan wadah itu,” kata Lodewyk saat menyampaikan pengarahan kepada para wartawan di Makodam I/Bukit Barisan, Medan, Jumat.
Menurut dia, sejak dari dahulu pemerintah tidak membenarkan adanya perkawinan sesama jenis, karena hal ini bukan saja berbahaya, tetapi juga dapat menghancurkan moral generasi muda.
“Kita tidak ingin anak-anak dan remaja akan mencontoh perilaku yang jelek itu, serta tidak sesuai dengan budaya di Indonesia,” ujar Lodewyk.
Mantan Pangdiv 1 Kostrad itumengatakan keberadaan kelompok LGBT merupakan salah satu cara untuk merusak generasi muda dan menghancurkan negara.
Oleh karena itu, katanya, Pemerintah dan anggota DPR RI harus bersikap tegas melarang kehadiran kelompok LGBT tersebut.




