Ada Asap, Ada Api

“Kalau tidak ada asap, tidak mungkin ada api,“ bunyi pepatah lawas yang nuansanya mungkin identik dengan seruan Presiden Jokowi terhadap bawahannya agar lebih bersungguh-sungguh, proaktif, dan fokus menangani bencana kabut asap yang eskalasinya semakin meluas di sejumlah wilayah negeri ini.

Maksudnya, jika semuanya sudah bekerja dengan baik dan optimal, tidak abai atau lelet dengan fungsi dan peran masing-masing, tentu presiden tidak perlu mengeluarkan instruksi semacam itu.

Mungkin Jokowi kecewa, tidak  puas atau ingin agar segenap jajarannya, terutama pembantunya, para menteri,  untuk berbuat lebih lagi, karena walaupun sudah dibantu sejumlah negara, nyatanya titik-titik api (hot spot) terus meluas dan asap terus membubung tinggi di udara, menebar  bencana kemana-mana.

“Saya instruksikan, agar penanganan (kabut asap-red) lebih fokus lagi dan massif, “ kata Jokowi seraya meminta agar petugas di seluruh kementerian terkait turun ke lapangan, khususnya untuk melindungi anak-anak dan balita dari paparan asap.

Dalam rapat kabinet terbatas itu (23/10), Jokowi secara khusus meminta Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mencari solusi yang pas bagi penanganan korban kabut asap dan Menteri Pendidikan Anies Baswedan terkait kelangsungan program belajar-mengajar dan kesiapan siswa di wilayah musibah asap dalam menghadapi ujian nasional.

Jokowi juga menegaskan, penghentian pemberian izin bagi pemanfaatan lahan gambut dan peninjauan  kembali terhadap izin-izin yang sudah terlanjur dikeluarkan. Tumpang-tindihnya perizinan, serta kebijakan pemanfaatan jutaan hektare lahan gambut untuk perkebunan juga merupakan salah satu penyebab rusaknya ekosistem da terjadinya kebakaran hutan.

Sudah 11 orang tewas, lebih 220 ribu warga mengalami ISPA dan jutaan terpapar kabut asap yang melanda sejumlah provinsi dalam tiga bulan terakhir ini. Titik api pekan lalu saja suda mencapai 3.200 lebih, sudah merambah pula ke wilayah Maluku dan Papua.

Bahaya bagi orang yang terpapar asap (Kompas 23/10) disampaikan oleh Kepala Bagian Paru RSUP Adam Malik, Medan Prof dr Luhur Soeroso SpP(K). Jika terserap paru-paru di atas ambang batas,  asap yang mengandung karbon monoksida (CO) akan mengikat hemoglobin menjadi carboxyhemoglobin (COHb) yang mengganti fungsi oksigen di tubuh manusia. Pada kondisi normal, CO di udara berada pada level 10 part per million (ppm), sedangkan COHb dalam tubuh dua persen.

Orang akan mengalami pusing, sesak nafas dan fisiknya lemah jika kadar CO di udara mencapai 70 sampai 220 ppm, karena  COHbnya akan meningkat menjadi 10 sampai 30 persen. Sedangkan jika level CO di udara 800 sampai 1.200 ppm, COHb di tubuh menjadi 60 sampai 70 persen, biasanya korban tidak sadarkan, diri, kejang-kejang, bisa juga berujung kematian.

Karbon monoksida pada asap yang ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan perkebunan yang terjadi di sejumlah wilayah di negeri ini selain menyebabkan Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), gagal jantung (cardiac arrest), juga dapat memicu kanker paru.

Akhir pekan ini selain menyiapkan tenda-tenda darurat atau memanfaatkan bangunan milik instansi pemerintah di kawasan merebaknya kabut asap, pemerintah juga menyiapkan kemungkinan terburuk untuk melakukan evakuasi dengan menggunakan kapal-kapal milik PT Pelni dan armada TNI-AL.

Kabut asap sudah menjadi “agenda” rutin setiap tahun di wilayah “langganan tetap” bencana ini yakni di Sumatera dan Kalimantan sejak hampir dua dekade lamanya pada pemerintah Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.

Pembiaran demi pembiaran terus berlangsung terhadap praktek  pembakaran hutan atau lahan perkebunan yang dilakukan oleh para peladang berpindah dan korporasi yang berkolaborasi dengan oknum-oknum aparat negara, pejabat dan politisi di tingkat daerah maupun pusat.

Instruksi yang disampaikan Presiden Jokowi tentu harus dilaksanakan dengan serius oleh segenap jajarannya karena bencana kabut asap  selain menyengsarakan rakyat, menimbulkan kerugian ekonomi akibat terhentinya aktivitas bisnis, termasuk terhenti operasi penerbangan di sejumlah wilayah.

Bencana asap  berkepanjangan juga  merendahkan martabat negara sehingga menjadi bahan cemoohan oleh negara-negara lainnya yang menilai negeri ini tidak becus menjaga dan melindungi lingkungannya,  malah “mengajak” negara tetangga (Brunei, Malaysia , Singapura dan Thailand) ikut menjadi korban.

Rakyat menanti aksi para pembantu Presiden Jokowi sampai ke jajaran pemerintah terendah, tentunya juga anggota parlemen pusat dan daerah yang nyaris tidak terdengar suaranya, agar proaktif dan lebih serius menyuarakan dan menuntaskan musibah asap.

Menganalogikan dengan ungkapan “kalau tiada asap, tidak  ada api“, sudah jelas,  asap dan apinya  berada  di pelupuk mata.   Rakyat Indonesia dan masyarakat dunia menanti hasil kiprah para pemimpin dan segenap pemangku kepentingan di negeri ini untuk segera mengakhiri bencana ini.

Advertisement