JAKARTA – Ramainya kasus anak gugat orangtua bukan hanya terjadi di Garut, Jawa Barat karena ternyata kasus yang sama juga terjadi di Jakarta Utara.
Sepasang suami istri yakni Robert dan Jessica mempidanakan ayahnya sendiri atas nama Johanes (60) karena masalah tiga buah Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah dengan nilai Rp 4 miliar yang masih disimpan Johanes.
Gugatan anak sebesar Rp 10 miliar terhadap Johanes tersebut kini sedang berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara sejak 2014 lalu, dan pada Kamis (6/4/2017) akan dimulai dengan agenda tahap duplikat dengan dakwaan Pasal 372 KUHP dan Pasal 377 KUHP tentang Penggelapan.
“Saya hanya mau hidup tenang di sisa umur saya. Sertifikat itu sebenarnya memang saya buat atas nama anak saya (Jessica), namun sekarang anak dan menantu saya itu malah melaporkan saya kasus penggelapan sertifikat,” ujar Johanes, Rabu (5/4/2017) di Jakarta, mengutip beritasatu.
Seperti halnya Siti Rokayah, seorang ibu di Garut yang kaget telah digugat anaknya, Johanes juga mengaku sangat terkejut dengan gugatan yang dilakukan anak dan menantunya itu hanya karena ingin segera menguasai sertifikat tanah yang memang sebenarnya akan ia wariskan kepada mereka jika dirinya sudah meninggal dunia.
“Saya selama ini mempercayai keduanya untuk mengelola perusahaan, bahkan Jessica saya sekolahkan hingga ke luar negeri dan semasa hidupnya saya didik dengan penuh kasih sayang. Tapi tidak saya sangka ia dan suaminya malah menggugat saya karena persoalan harta,” kata Johanes lagi.
Meski pihak PN Jakarta Utara sudah menolak gugatan Robert dan Jessica setelah melihat bukti Sertifikat Tanah, Akte Notaris, dan fakta di pengadilan pada 9 Maret lalu, namun Johanes harus menghadapi gugatan pidana lain yang dilayangkan keduanya dengan ancaman pidana penjara 3 tahun.
Ditambahkannya, tak hanya persoalan tiga sertifikat tanah itu saja, anak dan menantunya juga mengincar aset lahan dan pabrik dengan luas ribuan meter persegi di Tangerang dengan menduduki secara sepihak menggunakan orang suruhan.
“Saya hanya mau hubungan dengan keluarga ini kembali bersatu dan jangan mempermasalahkan harta saja, semoga semua bisa diselesaikan dengan baik-baik,” tandas Johanes.





