
SERIAL drama, komedi, dagelan atau apa pun namanya yang dilakoni Setya Novanto, agaknya segera tamat begitu dokter menyatakan ia tidak perlu dirawat, bisa langsung ditahan KPK untuk diadili pada kasus dugaan mega proyek e-KTP.
Golkar juga akan memberhentikan SN, baik selaku ketua umum partai mau pun ketua DPR, sementara sejumlah nama mulai digadang-gadang guna mengisi kedua posisi lowong yang ditinggalkannya.
Rapat pleno DPP Partai Golkar digelar, Selasa ini guna menentukan kepemimpinan partai berlambang beringin itu pasca penetapan SN sebagai tersangka dan menjadi tahanan KPK.
DPP Golkar akan menetapkan mekanisme pengganti ketua umum, menunjuk pelaksana tugas dan kemudian menetapkan ketua DPR baru untuk mengisi jabatan yang ditinggalkan SN.
Menurut Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid, diharapkan dalam pekan ini juga, pengganti SN sudah harus ditetapkan.
Nama-nama calon pimpinan baru DPR muncul seperti Ketua Komisi III Bambang Soesatyo, Ketua Badan Anggaran DPR Aziz Syamsudin, Ketua Komisi II Zainudin Amali, Sekretaris F-Partai Golkar Agus Gumiwang dan Ketua Bidang Kepartaian Golkar Kahar Muzakir.
Sekjen Partai Golkar Idrus Marham yang mengaku berbicara empat mata tiga hari menjelang penahanannya, SN menyatakan siap menyerahkan kedua jabatan yang disandangnya dan tidak akan melakukan sesuatu yang menghambat mekanisme pengantian, baik sebagai pimpinan Golkar mau pun ketua DPR.
Dewan Pakar Partai Golkar juga merekomendasikan DPP Partai Golkar untuk segera menggelar munaslub guna memilih dan menetapkan ketua umum Partai Golkar selambat-lambatnya pada akhir Desember.
Licin, melebihi belut
Sesuai azas “presumption of innocence” , SN memang belum terbukti bersalah, namun paling tidak ia “berhasil” menyulut kegeraman, kekesalan dan kesebalan masyarakat, dengan bermacam cara, mencoba menghindari jeratan hukum.
Saat ia dirawat di RS Premier, Jatinegara, Jaktim untuk menghindari panggilan sebagai saksi tersangka mega korupsi e-KTP, dugaan adanya rekayasa terkait kesehatannya juga muncul.
Entah benar atau tidak, wallahualam! Medsos mengunggah foto SN yang sedang terbaring di RS karena letak jarum selang infus di tangannya tampak janggal, karena dipasang melintang di pergelangan tangan.
Kurva di layar perekam detak jantung (EKG) yang terpampang di dekat tempat tidur SN juga tampak datar, berarti alatnya sedang tidak terpasang atau jika terpasang, detak jantung pasien dalam keadaan berhenti atau pasien sudah meninggal.
Kontroversi muncul lagi pasca kecelakaan tunggal karena mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik di kawasan Permata Hijau, Jaksel, Kamis malam (16/11).
Menurut pengemudinya, kontributor Metro TV Hilman Machaus, SN dalam perjalanan menyerahkan diri ke KPK setelah raib saat dipanggil paksa dan dinyatakan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) sehari sebelumnya.
Metro TV juga langsung meminta Hilman untuk mengundurkan diri, karena tugas kontributor adalah untuk meliput berita, bukan menjadi pengemudi seseorang, apalagi orang yang terkena DPO.
Bahan celotehan medsos
Alih-alih berempati atas musibah yang dialami SN, berbagai celotehan, candaan dan meme muncul di medsos tentang peristiwa itu
Kata penasehat hukumnya, SN luka berat, benjol sebesar bakpau di kepalanya, namun belakangan diketahui, sebesar bakpia pun tidak, kecuali tampak lecet-lecet ringan di pelipisnya.
Ide kreatif netizen pun muncul, ada yang menciptakan “game” tiang listrik, sedangkan dari unggahan medsos, tampak tiang listrik yang diseruduk mobil SN tetap tegak, berarti saat kejadian, laju kendaraan tidak dalam kecepatan tinggi.
Pertanyaan juga muncul kenapa kantong udara (air bag) pengaman yang melengkapi mobil berkategori luks yang ditumpangi SN saat itu tidak mengembang saat terjadi kecelakaan.
Berdasarkan pengecekan ulang oleh Tim Medis RSCM dan Ikatan Dokter Indonesia, SN layak untuk ditahan, sehingga pembatarannya pun diakhiri dan ia pun wajib mengenakan rompi oranye saat digiring ke rumah tahanan KPK.
Aparat hukum diharapkan mengusut dokter dan RS yang diduga ikut merekayasa kesehatan SN, keluarga dan politisi yang ikut menyembunyikannya (saat DPO), wartawan merangkap pengemudi saat kecelakaan dan juga pengacaranya.
SN tidak hanya kali ini diduga terlibat rasuah. Menurut mantan Bendahara Golkar Nazarudin yang saat ini terpidana, nama SN ada di setiap kasus proyek-proyek “kakap” seperti penilapan anggaran PON Riau atau cessie (anjak piutang) Bank Bali.
Dalam kasus “papa minta saham” PT Freeport Indonesia, dari rekaman kaset, ia terbukti melakukannya, namun lolos dari jeratan hukum karena penyadapannya dianggap ilegal.
Semoga KPK mengejar dan mengusut tuntas semua penikmat uang rasuah mega proyek e-KTP senilai Rp2,3 triliun yang kabarnya mengalir sampai jauh ke tangan pejabat berbagai instansi dan banyak politisi DPR lainnya.
Last but not least, rakyat hendaknya tidak cepat lupa, untuk tidak memilih anggota atau pentolan partai atau partai yang melindungi para koruptor termasuk SN jika ia terbukti bersalah nanti dalam pilkada atau pemilu mendatang.




