Aktivitas Gunung Anak Krakatau Meningkat, Wisatawan Dilarang Mendekat Kawah Gunung

ilustrasi

LAMPUNG – Peningkatan aktivitas Gunung Anak Krakatau membuat warga dan para wisatawan  diimbau untuk tak mendekat ke kawah gunung.

Kementerian ESDM menyatakan dalam situs resminya jika sejak tanggal 18 Juni 2018, Gunung Anak Krakatau mengalami peningkatan aktivitas, dan tingkat aktivitasnya masih pada status Waspada (Level II), dengan rekomendasi masyarakat/wisatawan tidak diperbolehkan mendekati kawah dalam radius 1 km dari kawah.

Petugas setempat juga telah melakukan koordinasi mengenai peningkatan aktivitas gunung tersebut.

“Dalam rangka kesiapsiagaan sejak tanggal 18 Juni 2018 sudah dikoordinaskan dan diinformasikan kepada pihak BPBD Prov. Banten, BPBD Prov. Lampung dan BKSDA Lampung agar meningkatkan kewaspadaan dan tidak mendekat ke pulau Anak Krakatau,” terang pernyataan tersebut.

 

Advertisement