GAZA—Angkatan Laut Israel menembaki nelayan Palestina. Tindakan ini merupakan pelanggaran atas kesepakatan gencatan senjata tahun 2014. Para nelayan itu berlayar kurang dari 6 mil dari pantai Gaza.
Koresponen Kantor Berita WAFA mengatakan, tentara Israel memberikan tembakan melalui senjata mesin berat untuk menghalau nelayan. Padahal mereka berlayar di zona yang diizinkan. Akibatnya, satu kapal dilaporkan mengalami rusak berat.
WAFA juga melaporkan tidak ada korban jiwa dalam serangan ini. Nelayan lebih dulu melarikan diri karena takut ditahan atau terbunuh senapa tentara Israel. Demikian dikutip dari NAM, Rabu (27/4/2016).
Hampir setiap hari, AL Israel menghalau nelayan Palestina. Padahal sesuai perjanjian damai 2014, mereka diizinkan berlayar sejauh 6 mil dari pantai untuk mencari ikan. Menurut Pusat Hak Asasi Manusia Palestina (PCHR), semua serangan Israel terhadap nelayan Palestina terjadi di dalam zona yang diizinkan. “Tindakan ini membuktikan bahwa Israel sengaja membatasi ruang gerak nelayan,” demikian pernyataan mereka.





