
PENYALAHGUNAAN narkoba di kalangan siswa sudah pada tingkat sangat mengkhawatirkan, sementara jenis-jenis psikotropika baru bermunculan, sehingga semua kalangan, pekerja atau pelajar rentan terhadap peredaran barang haram itu.
Jajak pendapat Kompas (4/2) di 17 kota besar di Indonesia 6-7 Januari lalu yang diikuti 443 responden minimal usia 17 tahun menyebutkan, separuh kalangan pekerja, 27,3 persen pelajar dan mahasiswa serta 22,7 persen pengangguran merupakan pengguna narkoba.
Lebih separuh (51,2 persen) responden prihatin semakin maraknya peredaran narkoba di kalangan anak-anak dan pelajar, 15,8 persen terkait temuan narkoba baru, 11,7 persen mengenai semakin banyaknya artis dan pejabat tesangkut kasus narkoba dan 11,3 persen prihatin pada temuan sejumlah pabrik narkoba.
Khusus mengenai munculnya jenis-jenis narkoba baru seperti narkoba cair, PCC hingga rokok cair (vape) memang sangat mengkhawatirkan karena rentan digunakan remaja yang penasaran atau pada awalnya Cuma ikut-ikutan.
Upaya yang penting dilakukan menurut hasil jajak pendapat itu, mengingatkan bahaya narkoba (52,8 persen), mengawasi kegiatan remaja di lingkungan (21,2 persen) dan melaporkan jika ada kecurigaan penggunaan narkoba (15,3 persen).
Sebanyak 42,7 persen responden menilai, aparat sudah melakukan penindakan tegas terhadap pengedar narkoba, 40,2 persen menilai belum serta 15 persen menilai aparat masih tebang-pilih.
Menurut catatan Badan Narkotika Nasional, jumlah pengguna narkoba terus meningkat yakni dari 4,9 juta orang pada 2014 menjadi enam juta orang pada 2016.
Jumlah Temuan Luar Biasa
Temuan pabrik narkoba juga sudah menjadi pemberitaan biasa di media massa, begitu pula kasus-kasus penyitaan narkoba impor di berbagai lokasi yang jumlahnya luar biasa.
Pada 2015 a.l. dua ton ganja dari truk peti kemas dengan tersangka Kw dan isterinya LD di Pekanbaru (11/2), 75 kg sabu dengan tersangka SB (15/2), 800 kg sabu dengan pelaku masing-masing empat WN Hongkong dan WN RI serta seorang WN Malaysia di Kalideres dan Dadap, Jakbar (5/5) serta 161,5 Kg sabu bawaan TL (35) di rest area toll Jakarta – Cikampek (3/12).
Pada 2016, tercatat pengungkapan kasus narkoba terbesar a.l. 300 kg sabu di Pekalongan dengan tersangka WN Pakistan (27/1), 60 kg oleh tiga WNA dan satu WNI di Serpong, Jabar (23/5) serta 141,8 kg sabu oleh WN China bernama CC di Kosambi Timur, Banten (10/10).
Sampai Juli 2017 tercatat a.l. pengungkapan kasus 40 kg sabu dan 160.000 butir pil ekstasi di Siak, Riau dengan dua tersangka WNI (9/4), 44 kg sabu di Serdang Bedagai, Sumut dengan tersangka 10 WNI (15/7), satu ton sabu di Anyer dengan tiga tersangka WN Taiwan dan 41,6 kg sabu di Taman Surya, Jakbar dengan tersangka WN China (LY dan LX).
Jika benar ucapan Wakil Direktur Pusat Kajian Strategis dan Global Universitas Indonesia Benny J Mamoto bahwa hasil sitaan narkoba paling-paling hanya 10 persen dari jumlah yang beredar di Indonesia, tentu situasi ini amat gawat.
Hal senada juga pernah diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso yang memperkirakan sekitar 250 ton sabu beredar di berbagai wilayah di Indonesia.
Asumsinya, jika setiap gram sabu bisa dikonsumsi oleh lima pengguna, maka 250 ton atau 250 juta gram dikalikan lima, berarti bisa digunakan oleh 1,25 milyar orang.
Dengan 250 juta penduduk Indonesia saat ini, berarti tiap orang bisa menggunakan lima kali atau dengan sekitar enam juta pengguna saat ini, masing-masing mendapat jatah 50 gram atau untuk 250 kali mengosumsi.
Ayo perangi narkoba, jangan sampai generasi mendatang rusak gara-gara zat haram itu.




