JAKARTA – Psikolog klinis Universitas Indonesia, A. Kasandra Putranto, menyampaikan bahwa pihak kepolisian yang menangani kasus remaja 14 tahun yang menusuk keluarganya di Cilandak, Jakarta, sedang menyelidiki pengakuan pelaku yang mengklaim mendengar bisikan-bisikan mengganggu.
“Mencermati kasus anak 14 tahun sebagai tersangka pelaku pembunuhan ayah dan nenek serta melukai ibunya, beberapa aspek penting yang perlu diperhatikan, antara lain pengakuan bahwa tersangka mendengar bisikan-bisikan yang mengganggu saat sulit tidur, perlu didalami lebih lanjut,” kata Kasandra dilansir dari Antara.
Kasandra menekankan bahwa pemeriksaan ini membutuhkan keterlibatan psikolog forensik untuk memastikan apakah pengakuan tersebut dapat dipercaya, terutama untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya gangguan mental atau psikosis.
Penyelidikan harus mencakup kronologi peristiwa, seperti kesulitan tidur sebelum kejadian, pengambilan senjata tajam, jumlah tusukan, waktu dan lokasi kejadian, hingga tindakan pelaku membuang pisau dan meninggalkan lokasi. Semua ini diperlukan untuk memahami lebih jauh aspek pidana dari kasus tersebut.
Kasandra juga menyoroti pentingnya memeriksa pengaruh lingkungan terhadap pelaku. Psikolog forensik akan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk genetik, pola asuh, kondisi situasional, lingkungan, hubungan keluarga, dan tekanan yang mungkin dialami pelaku.
“Dalam beberapa kasus, lingkungan yang tidak stabil dapat berkontribusi pada perilaku agresif,” ucapnya.
Dalam proses hukum, polisi akan bekerja sama dengan psikolog forensik untuk menganalisis kondisi pelaku secara mendalam. Temuan ini dapat memengaruhi tahapan hukum, mulai dari penyelidikan hingga peradilan.
Kasandra menilai, penanganan psikologis yang tepat sangat penting bagi pelaku, terutama jika ditemukan indikasi gangguan mental. Hal ini bertujuan memastikan bahwa pelaku yang masih di bawah umur mendapatkan perlakuan sesuai hukum yang berlaku.
“Kasus ini juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat tentang kesehatan mental, terutama di kalangan remaja. Edukasi dan dukungan bagi keluarga dapat mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar Kasandra.
Ia juga mengingatkan orang tua atau wali untuk mewaspadai perubahan perilaku yang dapat mengindikasikan gangguan mental pada anak, seperti perubahan emosional drastis, gangguan tidur atau pola makan, penurunan prestasi akademik, isolasi sosial, tindakan merusak diri, hingga tanda-tanda gangguan psikotik atau pemikiran tentang bunuh diri.
Sebelumnya, seorang remaja berinisial MAS (14) menusuk ayahnya (APW) dan neneknya (RM) hingga meninggal, serta melukai ibunya (AP), di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11) dini hari pukul 01.00 WIB.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa korban RM (69) dan APW (40) meninggal dunia, sedangkan korban AP (40) mengalami luka berat.





