Anggaran Asal-asalan dan Akal-akalan

Anggaran program perbaikan gizi untuk cegah stunting sering lebih banyak digunakan untuk seminar, perjalanan dinas dan kegiatan lain yang tidak ada manfaatnya.

DI NEGERI ini sudah puluhan tahun, anggaran negara,  baik APBN mau pun APBD yang semula dialokasikan untuk pembangunan demi meningkatkan kesejahteraan rakyat, malah sering jadi bancakan pihak berwenang.

Di sektor infrastruktur saja, kata Kepala BPKP M Yusuf Ateh di Jakarta (14/6), ada 58 proyek strategis nasional yang belum dimulai pembangunannya sehingga terjadi keterlambatan penyelesaian proyek sehingga pemanfaatannya tidak optimal.

Contoh lain, penuntasan kasus stunting (tengkes) di 378 daerah tidak sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), begitu pula kualitas proyek ruang sekolah di 241 daerah.

Lebih jauh lagi, menurut Ateh, dari hasil uji petik BPKP, ditemukan 43 persen program berpotensi tidak optimal dan 21 persen pemborosan alokasi belanja daerah.

Presiden Jokowi dalam rakor pengawasan internal 2023 di Jakarta, (14/6) juga menyentil  penganggaran di pusat dan daerah yang tidak berorientasi hasil dan pengawasan internal dan hanya bersifat prosedural, sehingga hasil kongkret manfaat anggaran tak tercapai.

Contohnya, dari anggaran APBD  di suatu wilayah bernilai Rp10 miliar untuk program pengentasan stunting, masing-masing Rp3 miliar untuk pejalanan dinas dan penguatan kelembagaan, Rp2 miliar untuk “lain-lain”. Yang digunakan membeli telur untuk program stunting cuma Rp2 milar.

“Kapan persoalan stunting akan beres, kalau praktek seperti ini terus terjadi, “ ujar Jokowi dengan geram di acara yang dihadiri sejumlah menteri, panglima TNI, Kapolri Jaksa Agung, ketua KPK serta pejabat tinggi lainnya.

Contoh lainnya, misalnya ada program pengembangan UMKM sebesar 2,5 miliar, dimana Rp1,9 miliar diantaranya digunakan untuk perjalanan dinas, sisanya Rp600 juta juga tidak jelas penggunaannya.

“Muter-muter saja, penggunaannya dengan judul istilah-istilah yang absurd, tidak kongkret. Seharusnya digunakan untuk beli mesin-mesin produksi, marketing atau pameran, “ ujarnya

Contoh lain, Jokowi menyebutkan, angaran pembangunan balai penyuluh pertanian Rp1 miliar, 80 persen atau Rp734 miliar digunakan untuk honor, rapat dan perjalanan dinas.

“Yang begini, tidak bisa ditoleransi lagi dan ini tugas berat BPKP untuk membenahi penggunaan dana APBN dan APBD agar benar-benar produktif, “ kata presiden.

Menurut catatan, selain mark-up misalnya dengan memperpanjang lama perjalanan dinas, kegiatan yang dilakukan juga sering akal-akalan, misalnya raker, rakor atau rapat-rapat lainnya dilakukan di luar kota hanya untuk mendapatkan uang perjalanan dinas.

Padahal, rata-rata intansi memiliki gedung-gedung mentereng dengan berbagai fasilitas yang layak digunakan pertemuan-pertemuan atau rapat sehingga biayanya bisa ditekan, juga tanpa uang akomodasi atau uang saku yang disebut Surat Perintah Jalan (SPJ).

Yang dipertanyakan, apa yang dilakukan para pengawas internal selama ini mulai dari auditor, berbagai jenjang inspektorat (irwaskum, irwasprop, satuan pengawas internal dll), juga pengawas eksternal seperti BPKP, BPK, DPR, DPRD, tim Saber Pungli dst.

Niat Jahat Sejak Awal

Guru Besar IPDN yang juga mantan Dirjen OTDA Kemendagri Prof. Djohermansyah Djohan dalam acara dialog di TV (17/6) menilai, penyalahgunaan anggaran, baik di pusat mau pun daerah, acap kali sudah diniatkan sejak awal penganggaran, pelaksanaan proyek dan pengawasanya.

Menurut catatan, misalnya di pemrov DKI Jakarta yang pernah diviralkan di media pada 2017 saat Anies Baswedan menjabat gubernurnya, pembelian lem aibon lebih Rp100 miliar, ATK puluhan miliar dan pengadaan barang-barang yang tak masuk akal lainnya dimasukkan dalam pengajuan APBD.

Di tingkat pusat, Rp8 triliun dari total nilai proyek Rp11,3 triliun atau sekitar 70 persen proyek dukungan dan pembangunan 4.000 menara BTS yang ditangani Kemenkominfo diduga ditilap, sementara menterinya, Johnny G Plate sudah ditersangkakan.

Pemborosan anggaran pemerintah juga sangat kasat mata, tercermin dari biaya perjalanan dinas ASN yang pada 2022 mencapai Rp37,8 triliun. Kerugian negara terjadi karena sebagian perjalanan tidak diperlukan atau durasi dan nilainya dimark-up.

Selain begitu terbukanya peluang untuk menilap anggaran, nyaris tidak berfungsinya instansi pengawas, baik internal mau pun eksternal, juga ikut berkontribusi besar langgengnya praktek tercela yang merugikan rakyat dan negara itu.

Khusus praktek terkait penyelewengan dan penyimpangan anggaran di daerah mulai dari kelurahan, camat, bupati dan walikota sampai gubernurnya, tidak tampak upaya serius Mendagri untuk membasminya.

Upaya serius untuk menghentikan penyalahgunaan APBD dan APBD agaknya masih “jauh panggang dari api” karena kriteria untuk capres, cawapres dan caleg pada Pemilu 2024 yang  memiliki greget dan kemampuan mencegah dan membasminya nyaris tak dipersyaratkan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Advertisement