Anggota DPD RI Sesalkan Penangkapan Demonstran Hardiknas

Ilustrasi

JAKARTA – Anggota Komite 1 DPD RI Abdul Rachman Thaha menyesalkan penangkapan dan penetapan sebagai tersangka sejumlah peserta demonstran Hardiknas.

Menurutnya, langkah Polri dalam situasi tersebut berpotensi kuat menjauh dari butir kedelapan komitmen Polri yakni “melaksanakan keadilan restoratif dan problem solving”.

“Saya menaruh kekhawatiran mendalam bahwa penyikapan Polri terhadap para demonstran Hardiknas akan kian menggumpalkan kesan adanya kerja diskriminatif dari lembaga penegakan hukum terkait prokes. Tak pelak muncul pertanyaan, Polri membawa mereka ke ranah pidana, sementara terhadap kerumunan yang dilakukan oleh petinggi negara Polri justru tidak mengambil langkah ketegasan serupa.”

Dalam keterangan tertulisnya, dia menyatakan menuntut:

Pertama, Polri menghentikan proses hukum atas para mahasiswa yang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh jajaran Polri perlu lebih meresapi komitmen Kapolri; dengan demikian, terhadap para mahasiswa tersebut semaksimal mungkin Polri menerapkan mekanisme restoratif, bukan represif, sebagai jalan yang diyakini lebih mengarah pada problem solving.

Kedua, untuk menghindarkan jajarannya dari pola kerja diskriminatif serta penerapan langkah hukum yang eksesif, Polri perlu selekasnya menentukan kriteria tentang kapan dan bagaimana pelanggaran prokes akan dibawa maupun tidak dibawa ke ranah pidana. Agar juga sebangun dengan komitmen “transparansi berkeadilan”, kriteria itu selanjutnya diumumkan ke publik guna mengaktifkan peran masyarakat dalam ikut memantau kerja-kerja personel Polri di lapangan.

Ketiga, sebagai mantan mahasiswa sekaligus bagian dari keluarga besar Himpunan Mahasiswa Islam, saya menyemangati seluruh civitas akademika di Tanah Air untuk kembali merevitalisasi jiwa kritis dan etos patriot mereka. Terlebih pada masa yang terasa lebih berat seperti dewasa ini, gema nyaring suara civitas akademika—khususnya mahasiswa—amat sangat dibutuhkan sebagai langkah koreksi terhadap arah gerak pemerintahan yang dinilai kian berjarak dari kepentingan masyarakat luas.

Keempat, sebagaimana yang saya lakukan bagi sekian banyak mahasiswa yang diamankan pasca aksi demonstrasi di sejumlah wilayah beberapa waktu silam, saya kembali menyatakan siap memberikan advokasi kepada para mahasiswa di seluruh Tanah Air yang kembali harus barada dalam situasi vis a vis dengan otoritas penegakan hukum saat menyampaikan aspirasi mereka.

Kelima, selaku Menteri, Sdr. Nadiem Makarim perlu menunjukkan kematangan profesional yang lebih tinggi lagi. Segala pernyataan dan kebijakan yang dikeluarkannya pada waktu-waktu belakangan ini, yang kemudian memantik kegaduhan luas di masyarakat, nyata-nyata mencerminkan adanya kebutuhan besar baginya untuk lebih matang dalam memimpin jajaran kementeriannya.

Advertisement