128 Ponpes di Jateng Terancam Ditutup, Kemenag Ungkap Alasannya

JAKARTA, KBKNEWS.id — Sebanyak 128 pondok pesantren (ponpes) di Jawa Tengah (Jateng) telah diusulkan untuk ditutup karena dinilai tidak memenuhi arkanul ma’had atau rukun pesantren.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Jateng, Moch Fatkhuronji, Sabtu (19/9/2026).

“Seingat saya totalnya ada 128 (ponpes yang diusulkan ditutup di Jateng). Yang jelas (jumlahnya) di atas 100,” kata Fatkhuronji.

Menurut dia, salah satu ketentuan yang harus dipenuhi pesantren adalah komitmen terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan nilai rahmatan lil alamin. Selain itu, pesantren harus memiliki pengasuh atau kiai dengan sanad keilmuan yang jelas serta mampu menjadi teladan bagi santri.

Pesantren juga dapat diusulkan untuk ditutup apabila pengasuhnya terlibat tindakan kekerasan seksual. Arkanul ma’had turut mengatur keberadaan kurikulum, sarana dan prasarana, serta jumlah santri. Pesantren setidaknya harus memiliki 15 santri yang tercatat dalam sistem Education Management Information System (EMIS).

Fatkhuronji mengatakan, sebagian besar dari 128 ponpes yang diusulkan ditutup mengalami kekurangan santri atau bahkan sudah tidak memiliki santri. Beberapa di antaranya juga tidak lagi memiliki pengelola setelah pengasuhnya meninggal dunia.

“Kalau kemudian tidak ada santrinya, kiainya juga tidak paham IT, akhirnya di data kami kan nol. Ternyata bahkan ada kiainya sudah wafat, sudah meninggal, pondoknya enggak ada yang ngurus,” ujarnya.

Di sisi lain, sepanjang 2026 terdapat sejumlah pengasuh ponpes di Jateng yang terlibat kasus dugaan kekerasan seksual. Beberapa pesantren yang berizin dan terdata Kemenag kemudian direkomendasikan untuk ditutup terkait kasus tersebut.

Saat ini terdapat 5.451 ponpes berizin dan terdata di Jateng dengan jumlah santri lebih dari 600 ribu orang. Namun, pembentukan satgas pencegahan dan penanganan kekerasan seksual (PPKS) di lingkungan ponpes masih sangat terbatas. Pada Juli 2026, Fatkhuronji menyebut jumlah ponpes yang telah memiliki

Advertisement

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here