JAKARTA, KBKNEWS.id – Selebgram Julia Prastini atau Jule dinyatakan positif menggunakan etomidate berdasarkan hasil tes urine setelah ditangkap polisi terkait penggunaan vape yang mengandung zat tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan hasil pemeriksaan urine Jule menunjukkan positif etomidate.
Jule sebelumnya ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Selatan pada Senin (14/9/2026).
Saat penangkapan, polisi menemukan empat cartridge vape. Tiga cartridge di antaranya telah habis digunakan, sedangkan satu cartridge lainnya masih penuh dan disebut mengandung etomidate.
Michael menjelaskan, Jule saat ditangkap berada di apartemen bersama dua orang temannya. Namun, kedua temannya mengaku tidak mengetahui aktivitas Jule dan hasil tes urine keduanya dinyatakan negatif.
Dari hasil penyelidikan, polisi menyebut Jule baru menggunakan vape yang mengandung etomidate selama sekitar dua hingga tiga minggu sebelum ditangkap. Jule juga menyampaikan alasan pribadi, termasuk rasa stres, sebagai alasan menggunakan zat tersebut.
Meski hasil tes urine menunjukkan positif etomidate, polisi tidak menetapkan Jule sebagai tersangka. Polisi menerapkan restorative justice dengan menempatkan Jule sebagai pengguna untuk selanjutnya menjalani asesmen dan rehabilitasi.
“Berdasarkan penyelidikan untuk status kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP itu sebagai pemakai. Dan selanjutnya diasesmen dan kemudian akan direhabilitasi,” ujar Michael.





