
PEMBERLAKUAN sistem kerja di rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) Pemprov DKI Jakarta bakal diberlakukan selama dua bulan ke depan guna merespons polusi udara menjelang KTT ASEAN.
Pada pekan terakhir ini, Indeks kualitas udara AS (US AQI) di DKI Jakarta dan sekitarnya bersumber dari laman QAir, masuk kategori “tidak sehat” dan di wilayah tertentu pada 16 Agustus lalu menyandang predikat “sangat tidak sehat” bahkan terburuk di dunia, di atas Dubai dan Johannesburg.
Emisi gas buang di sektor transportasi yang dihasilkan sekitar 22-juta kendaraan pribadi (sebagian besar beroda dua) berkontribusi hampir separuh penyebab polusi, disusul sektor industri, pembangkit tenaga listrik (PLTU), perumahan dan kegiata komersial.
Tanpa berniat mencari-cari kesalahan, terlambatnya pembangunan transportasi massal, sementara industri kendaraan khususnya sepeda motor dipacu tanpa terkendali sulit dibantah sebagai biang keladi penyebab utama buruknya polusi udara.
Transportasi massal, selain KA komuter, seperti layanan bus Trans Jakarta, MRT dan LRT baru mulai dikembangkan secara gencar dalam dekade terakhir ini pada saat udara sudah dipengapi oleh emisi gas buang (CO2).
Sementara terkait rencana WFH bagi ASN di DKI Jakarta yang mulai diberlakukan 21 Agustus – 21 Oktober, menurut Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono, implementasinya akan disesuaikan selama KTT ASEAN yang akan digelar pada 4 – 7 Sept. nanti.
Untuk kantor-kantor pemerintah yang berada dekat lokasi venue KTT ASEAN, pegawai yang WFH 75 persen, sedangkan di luar itu masing-masing 50 persen yang bekerja di kantor dan WFH.
Setelah masa WFH selama dua bulan berakhir, akan dievaluasi kelanjutannya. “Akan kita lihat kinerja PNS seperti apa,” kata Joko.
Dalam perspektif lebih luas yakni di level nasional termasuk di DKI Jakarta, mestinya evaluasi kinerja PNS harus dilakukan secara komprehensif, manfaat dan mudharatnya, baik kerja di kantor mau pun WFH.
Melalui pengkajian mendalam terkait berapa pasnya hari kerja selama sepekan, perlu tidaknya WFH untuk jenis pekerjaan tertentu, terutama non-layanan publik, termasuk hitung-hitungan “cost-benefit” bisa dijadikan acuan untuk mengambil kebijakan.
Berkat kemajuan teknologi di era now, mungkin kurang penting atau bahkan tidak diperlukan lagi jumlah pekerja yang ada saat ini, juga jam kerjanya per hari atau per pekan.
Dengan jumlah pegawai sebanyak seperti sampai saat ini, bisa jadi membuat unit kerja tertentu terlalu gemuk, sehingga pemanfaatan SDM tidak optimal, bahkan bisa menimbulkan berbagai ekses seperti ketidaknyamanan suasana kerja, lemahnya pengawasan dan hal-hal negatif lain.
Penghitungan nilai manfaat setiap SDM bagi instansi tempat ia bekerja diharapkan akan menciptakan optimalisasi kinerja dan juga mengurangi anggaran negara atau pemprov bersamgkutan.
Jadi selain mengurangi polusi udara dengan kebijakan jangka pendek termasuk pemberlakuan WFH, perlu evaluasi, lalu pembenahan secara menyeluruh sistem kepegawaian agar lebih efisien dan efektif kinerjanya.




